Sabtu, 30 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Delapan kecamatan di Kabupaten Kendal belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengatakan, ada 43 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan kekurangan pendaftar perempuan.

Karena, itu pihaknya melakukan perpanjangan Panwaslu tingkat desa/kelurahan. Adapun masa perpanjangan sejak 24 Januari hingga 26 Januari 2023.

“Perpanjangan dilakukan karena belum ada pendaftar perempuan atau jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan,” ungkapnya.

Delapan kecamatan yang masih kekurangan pendaftar yakni Pageruyung, Sukorejo, Limbangan, Boja, Weleri, Kendal, Kangkung, dan Ngampel. Selain itu, setiap desa/kelurahan hanya membutuhkan satu Panwaslu.

“Di sini perempuan punya alokasi khusus dalam pendaftaran ini. Dan sebagian besar kekurangan perempuan,”  ujarnya.

Jika dalam masa perpanjangan belum memenuhi kebutuhan maka akan dilakukan tahap selanjutnya. Yakni tahap wawancara yang akan dilaksanakan pada 31 Januari hingga 2 Februari.

“Semua proses itu ada di masing-masing kantor kecamatan. Jika memang tidak terpenuhi, harus dilakukan tahap selanjutnya,” tambahnya. (dev/fth)

E Paper

Populer