Rabu, 19 November 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Tawuran yang Menewaskan Seorang Remaja di Batang untuk Ajang Gagah-Gagahan dan Konten Instagram

LAINNYA

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto menjelaskan, pihaknya akan memberi perlakuan khusus pada pemrosesan pidana tersangka di bawah umur tersebut.

“Terkait dengan tersangka yang di bawah umur ada perlakuan khusus. Tetap kita proses, dan prosesnya lebih cepat. Maka dari itu, hari ini kita cepat-cepat memberitahukan kepada media secara resmi, sehingga tidak timbul pertanyaan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (19/1).

Belakangan diketahui, korban tewas Arya Hadi Putra, 20, warga Karangasem Selatan, Kecamatan Batang membawa bilah bambu maju paling depan. Arya terjatuh dan menjadi bulan-bulanan kelompok lawan, sementara rekan-rekannya mundur.

Celurit hingga samurai dihujamkan ke tubuh Arya. Ia mengalami luka di leher bagian belakang, kepala belakang, punggung kanan, pinggang kanan dan pantat kanan.

Puas menghujamkan senjata tajam, korban dibiarkan kabur dan ditolong rekannya. Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban meminta dianggap kecelakaan lalulintas. Kasus pun terungkap setelah dokter tidak percaya.

Saat ini, pihak kepolisian baru menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas. Mereka bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3-e KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang alias pengeroyokan hingga korban tewas. Ancaman pidananya kurungan 12 tahun penjara. Sementara para pelaku tawuran lain masih diburu.

Ia mengakui, media sosial menjadi awal mula tawuran yang menewaskan seorang pemuda ini. Baginya, media sosial juga berpengaruh terhadap kenakalan dari remaja saat ini.

“Jadi, patroli cyber akan lebih diperketat, dan kita juga minta bantuan media kalau memang ada informasi,” tuturnya.

E Paper

Populer