Kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri.
Terkait dengan tersangka yang pada akhirnya ditemukan adalah ketika pelaku memasangi stiker berwarna abu-abu di Taman Pinang Sidoarjo dengan tujuan agar pemilik tidak mengenali motor miliknya.
Namun, pemilik motor sekaligus korban mengenali adanya gantungan yang masih menempel dibawah stir kemudi motor NMAX miliknya. Tak lama, korban langsung meminta sendiri motornya pada pelaku.
Atas kejadian ini, kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh pimpinan dan diselesaikan secara kekeluargaan mengingat keduanya merupakan sesama anggota polisi. (*/bas)