Tuesday, 3 March 2026
Berlangganan
0,00 IDR

No products in the cart.

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Minibus Elf

LAINNYA

Atas penangkapan ini, pelaku tidak mengelak setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan tersebut.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa obeng, tang, dan kunci T, yang diduga sebagai alat untuk mencuri. Dua orang tersebut digelandang ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Namun demikian, pihaknya belum bersedia membeberkan secara detail, dengan alasan masih dalam pengembangan. “Sudah, masih pengembangan,” katanya melalui pesan singkat whatsapp Rabu (11/1) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kendaraan roda empat jenis Izusu Minibus ELF oleh orang tak dikenal terjadi di Jalan Sriwijaya, Pleburan, Semarang Selatan, Senin (9/1). (mha/ida)

E Paper

Populer