Jumat, 29 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Polrestabes Semarang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Minibus Elf

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polrestabes Semarang bergerak cepat menindaklanjuti penanganan kasus pencurian kendaraan roda empat jenis Isuzu minibus di Jalan Sriwijaya, Pleburan, Semarang Selatan, Senin (9/1) lalu. Hanya dalam tiga hari, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan data kepolisian, dua pelaku yang diamankan adalah Angga Harry Prasetyo alias Ari, 31, warga Tlogotumpi Mbrambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak dan Sunarto alias Kituk, 46, warga Dempel Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Demak.

Dua pelaku berhasil diamankan anggota Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang Rabu dini hari (11/1).

Sedangkan pengungkapan ini berawal dari pelaporan korban, Haretta Diyah Indrihastuti, warga Jalan Genuk Karanglo, Tegalsari, Kecamatan Candisari, ke Polrestabes Semarang Senin (9/1). Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku Rabu dinihari (11/1).

“Pelaku Angga ditangkap di rumah tinggalnya sekitar pukul 01.00. Hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku Sunarto juga di rumahnya sekitar pukul 02.00,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Rabu (11/1) kemarin.

Kendaraan Isuzu Microbus warna putih kombinasi dengan nopol H 7085 AC tersebut hilang saat diparkir di tepi Jalan Sriwijaya, Pleburan, Semarang Selatan, Minggu (8/1) sekitar pukul 21.00. Sadar kehilangan sekitar pukul 05.00 pagi, saat akan dipergunakan untuk mengantar sekolah anaknya.

E Paper

Populer