RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sebanyak 208 kepala desa se-Kabupaten Semarang menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan APBDes 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, kemarin. Kades dituntut bisa berinovasi, memanfaatkan dan mengelola APBDes dengan benar.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, mengatakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud kesiapan Kades mengelola keuangan desa. APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan secara hukum. “Para kades harus bisa mengoptimalkan dan mempertanggung jawabkan dana yang dikelola,” katanya.
Tahun 2023, Pemdes menerima Dana Transfer Desa senilai total Rp 337.166.044.000. Terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah. “Jumlahnya meningkat Rp 13.934.526.000 dibanding tahun lalu,” tambahnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meminta seluruh kades untuk senantiasa bekerja untuk membangun Kabupaten Semarang dari desa. Ia memerintahkan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.
“Laksanakan pernyataan Pakta Integritas sesuai peraturan perundang-undangan dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya. (nun/fth)