RADARSEMARANG.COM, Batang – Seorang pensiunan polisi, Agustanto, 64, merasa kesulitan mencari keadilan sejak 2021 lalu.
Laporannya di Mapolres Batang hingga kini belum ada tindak lanjut. Bahkan, saat melapor pihaknya justru diminta mencari bukti sendiri.
Kasusnya adalah dugaan penipuan oleh pengembang perumahan Kauman Residence. Ia membeli rumah dengan tipe 45, namun belakangan diketahui rumah yang dia cicil ternyata tipe 50. Saat ini ia menempati rumah dengan tipe 45 dengan nomor D4.
Sementara rumah yang dicicilnya bernomor C3 dengan tipe 50. Perbedaan rumah cukup jauh, tipe 50 memiliki dua lantai, sementara 45 hanya satu lantai.
Rumah C3 berada di sebelah kantor pemasaran, sementara rumah yang diserahkan ke Agus berada di ujung gang. Rumah itu diatasnamakan sang istri Sri Budiati, 50.
Kasus diketahui saat Agus ingin mengetahui dokumen kepemilikan rumahnya ke pengembang. Ia tidak pernah mendapatkan dokumen tersebut.
Saat dicari hingga ke bank penyedia kredit perumahan, Bank BTN, baru terbongkar jika rumah yang dicicilnya ternyata rumah mewah tipe 50.