RADARSEMARANG.COM, Semarang – Banjir bandang yang terjadi di Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Tembalang, Jumat (6/1) lalu, membuat DPRD Kota Semarang angkat suara.
Wakil rakyat ini mendesak Pemkot Semarang untuk memfasilitasi relokasi dan melakukan evaluasi perizinan perumahan yang dilakukan pengembang di Ibu Kota Jateng ini.
Salah satu yang paling mendasar adalah terkait pendirian perumahan di kawasan rawan bencana. Misalnya dekat dengan tanggul dan lainnya. Tujuannya tak lain agar masyarakat tidak dirugikan oleh pengembang nakal.
“Harus ada eveluasi dari segi tata ruang. Misalnya, perumahan yang dekat dengan sungai. Jika ada talut yang jebol, masyarakat yang akan terdampak. Sehingga perizinan harusnya tidak diberikan,”kata Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (11/1).
Dinas Penataan Ruang (Disatru), kata dia, harus berhati-hati ketika memberikan izin pembangunan. Jika memang memiliki risiko tinggi terhadap bencana ataupun menyalahi aturan, idealnya perizinan tidak usah diberikan. “Kami minta agar Distaru ini berhati-hati ketika mengeluarkan izin, kalau risiko bencana tinggi ya jangan dibuatkan,” tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono juga mendesak agar ada relokasi warga Dinar Indah. Selain itu, juga segera meminta BBWS Pemali-Juana dan DPU Kota Semarang untuk memperkuat tanggul agar warga tidak kembali menjadi korban.
“Idealnya memang direlokasi. Pemkot saya minta bisa memfasilitasi. Apalagi kejadian banjir di Dinar Indah ini selalu terulang,” katanya.
Normalisasi, lanjut dia, juga diperlukan di Sungai Babon. Selain itu, komunikasi dengan Kabupaten Semarang juga diperlukan untuk penanganan banjir yang menyeluruh, yakni dari hulu sampai ke hilir. “Pemkot harus koordinasi intensif dengan Pemkab Semarang dalam penanganan banjir di hilir Sungai Babon yang hulunya ada di Ungaran,” ungkapnya.