RADARSEMARANG.COM, Kajen – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menyoal proyek pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumbangan, Kecamatan Paninggaran. Selain masalah kualitas aspal buruk, dewan juga menuding proyek tersebut sarat kongkalikong. Pasalnya, menurut Komisi III, proyek itu belum sepenuhnya selesai tapi Dinas PU-Taru sudah membayarkan 100 persen ke kontraktor.
Proyek pengaspalan tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng. Nilai proyeknya Rp 4,6 miliar, untuk pengaspalan jalan sepanjang 2.290 meter. Pengerjaan dimulai sejak 21 Oktober 2022 dan selesai pada 21 Desember 2022.
Hasil pekerjaan proyek itu belakangan ini disorot habis-habisan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Pasalnya tiga hari setelah proyek itu selesai, aspal sudah rusak. Komisi III pun Selasa (2/1) lalu melakukan sidak di lokasi.
“Proyek ini memang tidak terlambat, tapi hasilnya begini. Masih baru kok asplanya sudah ‘njebluk’,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan M Nasron.
Nasron bersama rombongan memvideokan kegiatan sidak di lokasi. Dalam video tersebut, tampak Nasron tengah mencongkel-congkel aspal dengan potongan kayu. Aspal pun mudah terkelupas.
Nasron menyebut, itu karena proyek dikerjakan dengan asal-asalan. Ia menyayangkan Dinas PU-Taru yang bersikukuh proyek itu sudah selesai dan dikerjakan dengan maksimal.
“Menurut kami itu belum selesai. Baru 60-70 persen. Tapi kok sudah dibayarkan 100 persen. Ini sarat kongkalikong dan bisa jadi pidana. Duit rakyat jangan buat main-main,” ucapnya.
Komisi III secepatnya akan mengundang DPU-Taru Kabupaten Pekalongan ke dalam rapat. Mereka akan meminta hasil uji lab dari pengerjaan proyek tersebut.
“Coba hasil uji lab-nya nanti seperti apa kita lihat. Saya rasa kalau kondisinya begitu, hasil uji lab mengatakan sudah 100 persen, itu bodoh,” ujarnya.
Wartawan Jawa Pos Radar Semarang sudah mencoba menghubungi pihak Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan untuk meminta komentar. Namun hingga sore kemarin, belum ada respon.
Namun kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih, di lokasi sidak DPU-Taru sudah memberi jawaban. Bahwa kerusakan aspal di ruas Bumirasa-Panumbangan itu akan ditambal dengan biaya perawatan.
“Perawatan itu kalau jalan sudah dilintasi kendaraan sebulan-dua bulan. Ini masih baru jadi, rusak, kok pakai perawatan. Tapi coba kita nanti dengarkan jawaban mereka di forum rapat, yang penting kita di lapangan sudah punya temuan itu,” tandasnya. (nra/zal)