Friday, 13 March 2026
Berlangganan
0,00 IDR

No products in the cart.

Komplotan Perampok Bersenjata Api yang Bobol Rumah Pengusaha di Batang Dibekuk, Begini Kronologinya

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, Batang – Kawanan perampok bersenjata api yang menyatroni rumah pengusaha di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar berhasil dibekuk aparat. Pelakunya berjumlah lima orang. Tim Buser Anti Bandit Satreskrim Polres Batang dibantu tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap pelaku di tiga wilayah berbeda.

Seluruhnya ditangkap di Jawa Barat. Mereka dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para pelaku sendiri tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif  dan juga pengejaran, kelima pelaku curas di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar berhasil dibekuk semuanya,” ucap AKP Yorisa, Senin (2/1/2022).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti empat pucuk senjata api rakitan. Senjata itu biasa digunakan untuk beraksi. Sejumlah uang serta perhiasan sisa hasil kejahatan juga berhasil diamankan.

Para pelaku sendiri merupakan komplotan perampok yang telah berulang kali beraksi. Mereka biasa beraksi di Jawa Tengah dan ada dugaan sudah profesional. Para pelaku itu adalah Fajar Suseno warga Jambi, Andi warga Mesuji Lampung, Dias Warga Semarang, Aris warga Palembang dan Jumirin warga Lampung. Kawanan ini tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.

Otak pelaku kejahatan itu adalah Jumirin. Ia merupakan residivis kasus perampokan di wilayah Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, Rumah seorang juragan pakan ternak atau pelet, warga Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang disatroni oleh kawanan perampok bersenjata api, Jumat (23/12).

Akibat kejadian tersebut, korban H Achmad Tahrori alias Haji Pelet mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Uang Rp 108 juta dari brankas berhasil digondol beserta perhiasan, hingga ponsel. Kasus itu sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang. (yan/bas)

E Paper

Populer