Wednesday, 18 March 2026
Berlangganan
0,00 IDR

No products in the cart.

Menelisik Jual Beli Tanah Kavling Abal-Abal di Semarang, Promosi di Medsos, Tawarkan Harga Murah

LAINNYA

Selanjutnya, Fuad menemui pihak dari pengembang tersebut dengan maksud berkonsultasi untuk menemui developer. Namun belum membuahkan hasil dengan alasan susah ditemui. “Alasannya beliau sibuk tidak bisa ditemuin.  Saya tanyakan ke bagian legalnya, bagaimana status tanahnya, dan pemecahan sertifikatnya, dan bilangnya harus sabar, sabar dulu,” terangnya.

Dikatakan, setelah menunggu sampai enam bulan sejak perjanjian awal atau sekitar Desember 2020, ternyata juga tidak ada kejelasan sama sekali. Bahkan setiap kali menanyakan kejelasan, pihak karyawan developer tersebut hanya menyampaikan kata sabar.

“Di situ kita dijanjikan terus. Disuruh sabar, pasti nanti akan dilunasi. Tapi sampai Januari 2022, kita tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Merasa kesal, Fuad bersama warga lainnya yang mengalami kejadian sama berkumpul dan minta dipertemukan dengan developer berinisial MA. Termasuk juga dengan pemilik tanah untuk mendapatkan kejelasan dan membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

“Menurut pengakuan pemilik tanah, MA akan melunasi tanah itu dalam waktu beberapa termin. Februari dan Maret, 2022, seharusnya pertama Rp 200 juta, Rp 400 juta, dan akhir Maret Rp 1,2 miliar. Sampai Maret 2022, harusnya lunas, tapi sampai sekarang cuma bayar sedikit-sedikit saja,” jelasnya.

“Pemilik tangan pertama, beliaunya juga tidak berani menuntut apa-apa, cuma kekeluargaan saja. Masih berkomunikasi, cuma gak ada hasil sama sekali,” sambungnya.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Fuad akhirnya memilih jalur untuk menyelesaikan dengan jalur hukum. Pihaknya melaporkan developer tersebut ke Polrestabes Semarang, Senin (11/1) lalu.

Menurut Fuad, sebelumnya ia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui aplikasi Ganjar pada 2022. “Kejadian ini sebelumnya sudah ada beberapa orang yang lapor ke kepolisian. Kita kemarin juga lapor Ganjar lewat aplikasi online, sebelum puasa tahun lalu,” jelasnya.

Ketika lapor ke aplikasi Ganjar, Fuad mengatakan mendapatkan respon, ditindaklanjuti dengan ditelpon oleh pihak kelurahan Pedurungan. Kemudian, bersama warga lainnya, berkumpul di Kantor Kelurahan Pedurungan untuk membahas permasalahan tersebut, pada 15 Juni 2022.

“Di situ Pak Lurah membantu dengan mempertemukan warga lainnya yang beli kavling. Kita dikumpulkan, tapi pengembang tidak datang. Akhirnya, tidak ada hasilnya akhirnya kita lapor ke kepolisian,” pungkasnya.

E Paper

Populer