Sabtu, 30 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Pasutri di Magelang Kompak Jual Sabu-Sabu

LAINNYA

Plt. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang AKP Dimas Bagus Pandoyo menambahkan, keduanya diduga menjual sabu-sabu 0,5 gram dengan harga Rp 500.000.

Sebelumnya, polisi menangkap AP, 23, warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, karena memiliki 155 butir psikotropika golongan IV itu.

“AP menerima alprazolam untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual. Psikotropika tersebut dibeli dari GAN. GAN mendapatkannya dengan membeli secara online,” jelas Dimas.

Kedua tersangka mengaku menjual narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi hasilnya juga lumayan,” ujarnya. (rfk/lis)

E Paper

Populer