Pernyataan itu dibenarkan terdakwa Sugiono. Ia mengatakan jika bayaran dari aksi percobaan pembunuhan atas perintah Kopda Muslimin itu Rp 120 juta. Sebagai koordinator penembakan, Babi membagi rata uang itu.
Masing-masing mendapatkan Rp 24 juta, termasuk penyedia senjata api yakni Dwi Sulistyo.”Uangnya itu Rp120 juta dijanjikan sebelum eksekusi. Akhirnya setelah dapat ya dibagi rata,” ucapnya.
Mengenai penerimaan job untuk membunuh istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari itu ia sempat menolak. Namun, akhirnya diterima dan mencari senjata api.
Ia menyatakan jika rencana penembakan itu benar-benar diketahui oleh terdakwa lainnya. “Semua tahu karena kita rembugan dulu pembagian peran. Ponco dan saya di depan. Agus dan Supriyono mengawasi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, istri anggota TNI Rina Wulandari menjadi korban penembakan oleh pembunuh bayaran. Perintah percobaan pembunuhan itu dilakukan oleh Muslimin yang merupakan suami korban sendiri. Penembakan itu tidak mengakibatkan korban meninggal seperti keinginan Muslimin, namun membuat korban sakit. (ifa/bas)