Jumat, 29 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Terbentur Aturan, Talud Desa yang Longsor Belum Tertangani

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Talud di sejumlah jalan desa rusak akibat longsor. Meski begitu, masih belum ada penanganan. Mengingat persoalan regulasi yang dimiliki masing-masing desa berbeda.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang, Juwair Suntara mengatakan, sejumlah talud yang longsor masih belum diatasi. Masalahnya, terbentuk dengan aturan dimana desa memiliki kewenangannya masing-masing.

“Kami dari BPBD dalam penanganannya itu harus merujuk pada satu regulasi atau aturan yang ada. Dari Kemendagri yang menangani tentang kebencanaan untuk fisik itu adalah Dinas Teknis, ” katanya.

Pihaknya hanya bisa melakukan assessment awal dan mencatat kerugian serta lain sebagainya. Selain itu hanya bisa memberikan paket bantuan bagi warga yang terdampak. Sementara masih belum bisa untuk melakukan penanganan secara menyeluruh.

“Kami sedang mencari formulasi apa yang bisa untuk melakukan rekonstruksi kembali. Kemarin pak bupati menyarankan, coba melakukan studi banding dengan daerah lain, ” ujarnya.

Juwair mengaku sudah melakukan rapat dan konsultasi dengan BNPB. Dan masih dalam tahap pengkajian bersama Mendagri supaya BPBD di daerah-daerah melaksanakan penanganan secara tuntas.

Longsor mayoritas berada di akses desa selain faktor alam juga faktor pembangunan jalan yang tidak memperhatikan struktur tanah. Selain itu, warga juga terus dihimbau untuk selalu berhati-hati.

“Untuk warga terdampak kerusakan rumah nantinya juga akan mendapatkan bantuan Untuk kerusakan ringan Rp 3 juta, rusak sedang Rp 5 juta, dan rusak berat Rp 10 juta,” tambahnya. (nun/fth)

E Paper

Populer