Dalam uji coba ini pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan drone. Saat ini sudah ada tiga personil yang sudah tersertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE drone.
“Ada tiga personil yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
Mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile namun dapat melihat para pelanggar yang tidak tercover Etle Statis.
“Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan dan terlihat maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui Etle Drone,” ujarnya.
ETLE drone ini digunakan untuk memantau arus jalan. Tetapi apabila ada pelanggaran di jalan jadi harus ditindak dan langsung di foto dari drone.
Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. Lebih lanjut disampaikan bahwa Etle Drone saat ini masih dalam pengembangan. (sas/bas)
