Jumat, 29 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Ini Alasan Polda Jateng Berlakukan Kembali Tilang Manual

LAINNYA

Agus juga menyebutkan, tingkat pelanggaran paling tinggi berada di daerah yang tidak terjangkau kamera ETLE. Sedangkan di wilayah perkotaan justru mengalami penurunan tingkat pelanggaran lalulintas. Di sisi lain, Agus menambahkan penindakan ETLE juga dilakukan dengan cara menggunakan drone.

“Kita ada ETLE statis, mobile, sampai ETLE drone. Ujicoba ETLE drone sudah bisa, rencana Februari sudah bisa. Ini sedang kita sosialisasi,” ujarnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait tilang manual. Menurutnya, penindakan tilang manual ini juga bagian upaya untuk keselamatan bersama.

“Kesadaran tertib lalulintas, kita lihat hasil evaluasi pada saat anggota Polri melakukan pengaturan malam dan pagi, siang semakin memprihatinkan. Banyak pelanggar yang memalsukan pelat nomor kendaraan, melawan arus dan lampu merah diterobos, sehingga terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain,” katanya.

Bagaimana jika ada pengendara yang sudah kena tilang manual tapi juga terekam pelanggaran ETLE? Menurut Waka Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, manakala jenis pelanggaran berbeda bisa jadi terkena tilang manual dan ETLE.

“Tapi, kalau pelanggarannya dilakukan di tempat yang sama, tidak mungkin dikenakan keduanya. Ya, salah satu. Pelanggaran yang bisa dikenakan ETLE artinya pelanggaran yang mampu diidentifikasi kamera. Pelanggaran yang dikenakan tilang manual, berarti tidak mampu diidentifikasi kamera. Jadi, gak mungkin dikenakan keduanya,” jelas mantan Kasatlantas Polrestabes Semarang ini. (mha/aro) 

E Paper

Populer