“Maksudnya biar tidak ada sekat diantara kita, dan ada kesamaan secara psikologis,” pesan Sinoeng.
DP3APPKB juga dituntut serius dalam tugas perlindungan anak dan perempuan. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Tidak ada kata khilaf dalam kasus pelecehan seksual, dan dalam kasus itu bisa dipastikan pelaku adalah orang yang dikenal korban atau orang dekat.
“Untuk kegiatan yang sasarannya remaja atau siswa tolong sesuaikan dengan gaya komunikasi mereka. Tujuannya adalah materi tersampaikan dan tidak ditinggal tidur,” tambahnya. (sas/fth)