Selaku kontraktor, Direktur CV Upaya Karya Agus Purnomo mengakui jalan itu rusak setelah selesai pihaknya kerjakan. Sebagai warga Garungwiyoro, ia juga merasa prihatin. Lantaran pekerjaannya tidak sempurna.
“Saya akui. Tapi masa pemeliharaan proyek ini sekitar enam bulan. Akan kami perbaiki lagi,” ucapnya.
Kabarnya, proyek itu bersumber dari dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Sebenarnya, kata Agus, ia dan warga menginginkan jalan tersebut dibeton karena sesuai dengan kontur tanah.
Namun berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ternyata hanya diaspal. “Jadi saya kerjakan sesuai RAB yang disampaikan dari Dinas PU-Taru,” jelasnya. (nra/zal)
