Kholid mengatakan, larangan itu bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari bahaya tak terduga. Memang, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan.
Terlepas sebenarnya permainan itu berbahaya atau tidak, Dindikbud memilih untuk mengantisipasi.
“Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” ucapnya.
- Advertisement -
Ia berharap, kejadian di Kalimantan Barat itu menjadi pelajaran semua pihak. Termasuk orang tua siswa. “Tapi larangan ini hanya berlaku di lingkungan sekolah. Di luar itu, kami tak berwenang mengatur,” tandasnya. (nra/zal)






