Kholid mengatakan, larangan itu bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari bahaya tak terduga. Memang, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan.
Terlepas sebenarnya permainan itu berbahaya atau tidak, Dindikbud memilih untuk mengantisipasi.
“Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” ucapnya.
Ia berharap, kejadian di Kalimantan Barat itu menjadi pelajaran semua pihak. Termasuk orang tua siswa. “Tapi larangan ini hanya berlaku di lingkungan sekolah. Di luar itu, kami tak berwenang mengatur,” tandasnya. (nra/zal)