Pemkab Batang bersama PT BPI Kerjasama Olah Limbah PLTU Jadi Material Bangunan

spot_imgspot_img

Menurutnya, kerjasama dimulai dari proses metode trial and error atau percobaan dengan melibatkan akademisi dalam melakukan pengujian. Setelah itu, pihaknya akan melakukan survei kebutuhan pasarnya seperti apa. Karena kegiatan tersebut komersial, harus ada kajian manajemen bisnis.

Pemanfaatan hasil pengolahan FABA, Perumda Aneka Usaha juga akan menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.

Presiden Direktur PT BPI Ryuta Sato mengklaim FABA dari PLTU 2×1.000 MW sudah masuk kategori limbah non-B3. Sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat. “MoU ini tetap mengedepankan asas manfaat dan berwawasan lingkungan yang sudah sesuai standar yang persyaratkan teknis dalam pemanfaatan FABA” ungkapnya

- Advertisement -

Ia juga menambahkan, MoU tersebut juga akan memberikan manfaat dan kombinasi yang terbaik antar kedua belah pihak, yakni Pemkab Batang dan PT BPI selaku konsorsium PLTU 2×1.000MW. (yan/ida)

spot_img
spot_imgspot_img

Terpopuler

spot_img

EPAPER