Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Batang dr Utariah Budiastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak RSUD. Hal ini untuk melakukan pendampingan korban saat visum.
“Ya, yang kami lakukan adalah koordinasi dengan tim rumah sakit. Jadi, tim pelaksana kami melakukan pendampingan untuk melaksanakan visum di RS Batang dan asesement awal terhadap korban. Dan selanjutnya kita koordinasi juga dengan PPA Polres Batang, untuk penanganan pada korban-korban kekerasan seksual pada anak,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan psikologis apabila membutuhkan asesement lanjutan. DP3AP2KB minta bantuan psikolog ke dinas provinsi.
“Tahun lalu kasus yang sama juga seperti itu, kasus guru agama perkosa puluhan siswinya di SMP Negeri Gringsing untuk pendampingan dari psikolog provinsi,” tandasnya. (yan/aro)