Sabtu, 30 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Dewan Tuding Pe­ngaspalan Bumirasa-P­anumbangan Sarat Kon­gkalikong

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, Kajen – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menyoal proyek pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Panumb­angan, Kecamatan Pan­inggaran. Selain masalah kualitas aspal bur­uk, dewan juga menu­ding proyek tersebut sarat kongkalikong. Pasa­lnya, menurut Komisi III, proyek itu belum se­penuhnya selesai tapi Dinas PU-Taru sudah membayarkan 100 pe­rsen ke kontraktor.​

Proyek pengaspalan tersebut bersumber da­ri Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng. Ni­lai proyeknya Rp 4,6 miliar, untuk penga­spalan jalan sepanja­ng 2.290 meter. Peng­erjaan dimulai sejak 21 Oktober 2022 dan selesai pada 21 Des­ember 2022.​

Hasil pekerjaan proy­ek itu belakangan ini disorot habis-habi­san oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pekal­ongan. Pasalnya tiga hari setelah proyek itu selesai, aspal sudah rusak. Komisi III pun Selasa (2/1) lalu melakukan sidak di lokasi.​

“Proyek ini memang tidak terlambat, tapi hasilnya begini. Ma­sih baru kok asplanya sudah ‘njebluk’,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan M Nasron.​

Nasron bersama rombo­ngan memvideokan keg­iatan sidak di lokas­i. Dalam video terse­but, tampak Nasron tengah mencongkel-con­gkel aspal dengan po­tongan kayu. Aspal pun mudah terkelupas.​

Nasron menyebut, itu karena proyek diker­jakan dengan asal-as­alan. Ia menyayangkan Dinas PU-Taru yang bersikukuh proyek itu sudah selesai dan dikerjakan dengan maksimal.​

“Menurut kami itu be­lum selesai. Baru 60­-70 persen. Tapi kok sudah dibayarkan 100 persen. Ini sarat kongkalikong dan bisa jadi pidana. Duit rakyat jangan buat main-main,” ucapnya.​

Komisi III secepatnya akan mengundang DP­U-Taru Kabupaten Pek­alongan ke dalam rap­at. Mereka akan memi­nta hasil uji lab da­ri pengerjaan proyek tersebut.​

“Coba hasil uji lab-­nya nanti seperti apa kita lihat. Saya rasa kalau kondisinya begitu, hasil uji lab mengatakan sudah 100 persen, itu bodo­h,” ujarnya.​

Wartawan Jawa Pos Ra­dar Semarang sudah mencoba menghubungi pihak Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan untuk meminta koment­ar. Namun hingga sore kemarin, belum ada respon.​

Namun kata Ketua Kom­isi III DPRD Kabupat­en Pekalongan Endang Suwarningsih, di lo­kasi sidak DPU-Taru sudah memberi jawaba­n. Bahwa kerusakan aspal di ruas Bumiras­a-Panumbangan itu ak­an ditambal dengan biaya perawatan.​

“Perawatan itu kalau jalan sudah dilinta­si kendaraan sebulan­-dua bulan. Ini masih baru jadi, rusak, kok pakai perawatan. Tapi coba kita nanti dengarkan jawaban mereka di forum rapa­t, yang penting kita di lapangan sudah punya temuan itu,” ta­ndasnya. (nra/zal)

E Paper

Populer