Jumat, 29 Agustus 2025
Berlangganan
0,00 IDR

Tidak ada produk di keranjang.

Serapan Anggaran Kabupaten Kendal di Atas 85 Persen

LAINNYA

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten Kendal 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Tahun 2021, serapan anggaran sebesar 84,98 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal (BPKAD) Agus Dwi Lestari mengatakan, belum menghitung jumlah pasti total serapan anggaran tahun 2022. Per tanggal 30 Desember lalu merupakan batas akhir dari semua OPD untuk mengembalikan sisa anggaran. Dari laporan sementara, serapan anggaran dipastikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. “Belum bisa melaporkan pastinya. Tetapi serapannya dipastikan lebih tinggi dibanding 2021,” katanya.

Agus menambahkan, tahun 2021, serapan APBD hanya sekitar 84,98 persen. Artinya, masih banyak anggaran yang tidak terserap karena memang ada pemberlakuan efisiensi. Pada 2021 kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, sehingga dana refocusing penanganan Covid-19 yang sudah dianggarkan tidak semuanya direalisasikan. “Selain itu, ada juga kegiatan yang gagal dilaksanakan. Itu juga menjadi faktor penyebab anggaran tidak terserap,” ujarnya.

Terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2022, pihak BPKAD Kendal per tanggal 28 Desember lalu sudah selesai melakukan pencatatan. Kemudian tanggal 29 Desember, semuanya sudah diserahkan ke Bank Jateng. “Alhamdulillah untuk proses penatausahaan keuangan daerah tahun 2022 di Kendal berjalan lancar. Seluruh SP2D sudah kami serahkan ke Bank Jateng,” katanya.

Tahun 2022 APBD Kendal sebesar Rp 2,4 triliun. Setelah perubahan totalnya menjadi Rp 2,7 triliun. Pihaknya berharap, serapan anggaran di 2023 bisa lebih baik lagi. “Itu ketambahan Silpa. Untuk dana langsung kami hanya mencatat saja seperti BOS hingga Dana Desa,” tambahnya. (dev/fth)

E Paper

Populer