<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Magelang Kota &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/polres-magelang-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Jan 2023 08:27:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>Polres Magelang Kota &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>20 Menit Uji Coba Drone, Berhasil Rekam Pelanggar</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/28/20-menit-uji-coba-drone-berhasil-rekam-pelanggar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Jan 2023 08:27:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Magelang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Rekam Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Coba Drone]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=414273</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Selama 20 menit, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba penerapan ETLE drone di wilayah Polres Magelang Kota, Jumat (27/1). Penerbangan drone dilakukan di simpang shopping Kota Magelang, dengan melibatkan tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dan Satlantas Polres Magelang Kota. Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Ilham [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Selama 20 menit, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba penerapan ETLE drone di wilayah Polres Magelang Kota, Jumat (27/1).</p>
<p>Penerbangan drone dilakukan di simpang shopping Kota Magelang, dengan melibatkan tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dan Satlantas Polres Magelang Kota.</p>
<p>Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Ilham S. Sakti menjelaskan, sudah ada lima personel ditlantas yang bersertifikasi dan menjalani pelatihan penerbangan drone. Uji coba di Kota Magelang ini merupakan yang ke-20.</p>
<p>“Nantinya uji coba akan dilakukan di 35 polres di seluruh Jawa Tengah,” jelasnya kepada wartawan usai pelaksanaan uji coba.</p>
<p>Hasil uji coba kali ini akan dievaluasi kembali. Saat ini masih personel polda saja yang mengikuti pelatihan dan bersertifikasi. </p>
<p>“Kita ingin personel yang mengoperasionalkan drone sudah terlatih dan bersertifikasi,” ungkapnya.</p>
<p>Ilham menyampaikan, dari udara, drone akan merekam setiap pengendara yang melintas. Jika ada pelanggaran, petugas akan memperbesar rekaman gambar. Inilah yang dijadikan bukti pelanggaran dan diproses tilang. </p>
<p>“Mekanisme drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office. Selanjutnya verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data tersebut,” beber Ilham.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Hardjanto mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Selalu memperhatikan keselamatan pribadi maupun orang lain. (rfk/lis)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tilep Duit Majikan, Kabur ke Lampung</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/21/tilep-duit-majikan-kabur-ke-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jan 2023 12:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gelapkan uang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Magelang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=413512</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Gelapkan uang Rp 38 juta, MAG, 37, dibekuk Polres Magelang Kota. Pelaku membawa kabur uang milik bosnya hasil dari penjualan sembako. Jumat (20/1), tersangka MAG dihadirkan di hadapan awak media di aula polres setempat. Ia tertunduk lesu dengan tangan diborgol. Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, MAG mendapatkan tugas dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Gelapkan uang Rp 38 juta, MAG, 37, dibekuk Polres Magelang Kota. Pelaku membawa kabur uang milik bosnya hasil dari penjualan sembako. </p>
<p>Jumat (20/1), tersangka MAG dihadirkan di hadapan awak media di aula polres setempat. Ia tertunduk lesu dengan tangan diborgol.</p>
<p>Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, MAG mendapatkan tugas dari majikannya -pemilik toko MBR- untuk mengirim sembako ke beberapa toko di wilayah Salaman, Purworejo, dan Kaliangkrik dengan mengendarai truk. Ia bersama sopir bernama MT. </p>
<p>Setelah mendapatkan uang Rp 38.826.100 dari penjualan sembako, keduanya berhenti di Masjid Kauman Bandongan untuk salat magrib.  </p>
<p>Selesai salat, MAG tidak kembali ke truknya. Ia kabur melalui pintu belakang masjid membawa uang tersebut tanpa sepengetahuan MT.  </p>
<p>Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian. Tim Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tersangka pada 10 Januari di Lampung.</p>
<p>Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dwiyatno menambahkan, MAG pernah melancarkan aksi serupa di Banjarmasin dengan membawa kabur uang Rp 20 juta. Ia menjelaskan, modus yang digunakan untuk menarik simpati majikannya dengan menjadi guru ngaji.</p>
<p>“Setelah mendapatkan simpati majikannya, tersangka secara bertahap melancarkan aksinya. Jadi prosesnya cukup lama. Dan ini sudah kesekian kalinya dilakukan MAG,” jelas kasatreskrim. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (rfk/lis)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Ditentang Istri saat Bikin Kandang Kambing di Lantai Dua Rumah</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/17/sempat-ditentang-istri-saat-bikin-kandang-kambing-di-lantai-dua-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 01:36:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Features]]></category>
		<category><![CDATA[Aipda Agus Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Magelang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[ternak kambing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412915</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM &#8211; Berbekal pengalaman dari sering ikut orang tuanya berjualan kambing atau domba, Aipda Agus Susanto mencoba memberanikan diri untuk beternak domba. Hal ini, mulai dilakukan secara mandiri sejak 2017. Tempat ternak domba miliknya ini juga diberi nama tidak jauh dari polisi, yakni police farm. Aipda Agus Susanto saat ini bertugas menjadi BAUR SIM di Satpas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM</strong> &#8211; Berbekal pengalaman dari sering ikut orang tuanya berjualan kambing atau domba, Aipda Agus Susanto mencoba memberanikan diri untuk beternak domba. Hal ini, mulai dilakukan secara mandiri sejak 2017. Tempat ternak domba miliknya ini juga diberi nama tidak jauh dari polisi, yakni <em>police farm</em>.</p>
<p>Aipda Agus Susanto saat ini bertugas menjadi BAUR SIM di Satpas Polres Magelang Kota. Di sela berdinas di kepolisian, Aipda Agus juga memiliki usaha sampingan sebagai peternak kambing. Saat ini, ia memiliki sedikitnya 31 ekor domba.</p>
<p>Ia menceritakan, ide awal beternak kambing muncul pada 2017. Saat itu, Agus mencoba merintis ternak kambing di rumah orang tuanya. “Saya pertama kali mencoba di rumah orang tua di Mungkid,” katanya kepada <em>RADARSEMARANG.COM</em>.</p>
<p>Baru pada 2020, Agus mencoba membuat kandang sendiri untuk usaha ternak dombanya. Waktu itu, tempatnya di lantai dua rumahnya. “Baru setelah mendapatkan pasangan orang Tegalrejo dan menetap di sana, saya mulai usaha penggemukan domba yang diurus secara mandiri,” ucap Agus.</p>
<p>Suami dari Yekti Ari Andriani, 34, ini mengatakan, ide beternak domba berawal dari hobi. Ia mengaku, sejak kecil suka beternak. Baik ternak kambing, ayam, itik, entok, hingga domba. Apalagi sang ayah waktu muda jualan kambing di Pasar Blondo, Muntilan, dan sekitarnya. “Waktu kecil saya sering diajak main sama ayah untuk melihat hewan ternak. Mungkin dari situ saya jadi suka ternak domba,” ceritanya.</p>
<p>Agus menambahkan, pada 2022, ia mulai mencoba mengembangkan usaha ternaknya. Domba-domba itu dibuatkan kadang khusus tidak satu rumah dengannya. Namun sudah disewakan lahan dengan ukuran bangunan 15 x 15 meter persegi yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya di Dusun Krajan No 107, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.</p>
<p>“Saat ini <em>Alhamdulillah</em> saya sudah mempunyai 31 ekor domba berjenis lokal gembel,” katanya.</p>
<p>Ia mengaku berbagai suka dan duka dirasakan selama kurang lebih enam tahun berternak domba. Duka yang pernah ia rasakan, yaitu saat domba-dombanya terkena penyakit.</p>
<p>Agus mengatakan, dulu awal-awal sempat kebingungan saat ada domba yang terkena penyakit. Apalagi waktu dulu, masih sedikit awam dan risiko terbesar adalah mati.</p>
<p>“Jujur saya pernah mengalami hal tersebut, dan itu tidak hanya sekali, namun beberapa kali. Hal ini karena kurangnya penanganan, pengalaman, dan kurangnya ilmu. Namun berjalannya waktu, sedikit demi sedikit saya mulai belajar baik dengan sesama peternak domba dan belajar sendiri melalui <em>Google</em>,” ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana CFD Belum Ada Izin Kepolisian</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/07/rencana-cfd-belum-ada-izin-kepolisian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 07:39:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[car free day]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Magelang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=411898</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Magelang yang rencananya digelar perdana Minggu (8/1), belum mendapat izin dari kepolisian. Informasi yang beredar, Pemkot Magelang berencana mengadakan CFD dari perempatan CPM sampai titik nol Kota Magelang. CFD akan diadakan setiap akhir pekan, dimulai Minggu (8/1). Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Magelang yang rencananya digelar perdana Minggu (8/1), belum mendapat izin dari kepolisian. Informasi yang beredar, Pemkot Magelang berencana mengadakan CFD dari perempatan CPM sampai titik nol Kota Magelang. </p>
<p>CFD akan diadakan setiap akhir pekan, dimulai Minggu (8/1). Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan surat terkait izin penyelenggaraan CFD. Pengurusan izin keramaian itu sesuai prosedur seharusnya bisa jauh-jauh hari atau setidaknya dari H-14 dan maksimal H-7 sebelum kegiatan berlangsung. </p>
<p>“Kita baru mendapatkan surat pertama itu berisi undangan untuk membahas kegiatan CFD itu, Selasa (3/1) sore. Dan pembahasannya langsung ke finalisasi teknis kegiatan,” ujarnya kepada Radar Magelang  di Mako Polres Magelang Kota. </p>
<p>Karena menyangkut kepentingan orang banyak, apalagi lokasi di jalan utama Kota Magelang, kepolisian tidak akan memberikan izin terkait penutupan untuk kegiatan CFD. </p>
<p>“Kita pertama kali mengetahui kegiatan ini dari flyer yang sempat di-upload di IG. Kita tidak pernah diajak duduk bareng,” ungkapnya. Sebenarnya pihaknya tidak melarang CFD di Kota Magelang. Namun, seharusnya pemilihan lokasi juga harus dijadikan pertimbangan dan harus ada risk event. </p>
<p>Lanjut kapolres bila menggunakan jalan utama panitia harus mengetahui dampak dari penutupan jalan ini. Mengingat di Alun-alun Kota Magelang ada dua gereja. </p>
<p>“Seharusnya panitia bisa mengadakan survei ke masyarakat. Jika jalan menuju alun-alun ditutup setiap Minggu pendapat masyarakat Kota Magelang bagaimana, setuju atau tidak. Kemudian ke pihak gereja juga harus diajak koordinasi,” ungkapnya. </p>
<p>Yolanda menyampaikan, jika ingin menggelar CFD bisa dilakukan di lokasi lain yang tidak mengganggu akses jalan utama. </p>
<p>“Kita siap mendukung semua kegiatan dari Pemkot Magelang. Sekali lagi kita tidak mempunyai kepentingan apa-apa di sini. Kepolisian kepentingannya hanya memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” tegasnya. (rfk/lis)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
