<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>POLISI &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Jan 2023 02:42:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>POLISI &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Alasan Polda Jateng Berlakukan Kembali Tilang Manual</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/12/ini-alasan-polda-jateng-berlakukan-kembali-tilang-manual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 02:42:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[POLISI]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tilang manual]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang]]></category>
		<category><![CDATA[tilang manual]]></category>
		<category><![CDATA[top]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412345</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang &#8211; Polda Jateng kembali menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Penindakan ini diberlakukan mulai Januari 2023 ini. Meski demikian, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diprioritaskan. Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, tilang manual dan tilang elektronik berjalan paralel. Tetapi yang lebih diprioritaskan penindakan pelanggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> &#8211; Polda Jateng kembali menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Penindakan ini diberlakukan mulai Januari 2023 ini. Meski demikian, tilang elektronik atau <em>Electronic Traffic Law Enforcement</em> (ETLE) tetap diprioritaskan.</p>
<p>Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, tilang manual dan tilang elektronik berjalan paralel. Tetapi yang lebih diprioritaskan penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik atau ETLE.</p>
<p>Dikatakan, alasan kembali dilakukan tilang manual lantaran penindakan melalui ETLE tidak mencakup semua pelanggaran yang ada di pasal.</p>
<p>&#8220;Karena itu, penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya adalah penindakan ETLE. Di Jawa Tengah sudah mulai Januari ini,&#8221; ungkapnya kepada <em>RADARSEMARANG.COM</em>, Rabu (11/1).</p>
<p>Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Satuan Lalulintas, tilang manual ini dilakukan sejak 1 Januari 2023. Sedangkan yang menjadi target penindakan tilang manual adalah pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, kendaraan <em>over load</em> dan <em>over dimension</em>, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI, dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai.</p>
<p>&#8220;Contohnya pelanggaran <em>overload</em>, pelanggaran tidak membawa SIM. ETLE <em>kan</em> tidak bisa menjangkau itu. Termasuk juga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sehingga perlu dilakukan penindakan hukum tilang manual. Artinya, sama-sama penegakan hukum di bidang pelanggaran lalulintas,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menurutnya, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan masyarakat yang luar biasa. Namun demikian, masih banyak warga yang tidak patuh. Bahkan pengendara mencari celah untuk menghindari pelanggaran tertangkap kamera ETLE.</p>
<p>&#8220;Ketika ada ETLE tidak pakai helm, pelat nomor kendaraan dilepas. <em>Kan</em> jadi pelanggaran yang lain. Karena fatalitas korban meninggal rata-rata kendaraan roda dua dan tidak menggunakan helm. Kalau dari sisi survei, 65 persen masyarakat mendukung dan tidak ada komplain,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengendara Tertib Dikado Bunga</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/02/pengendara-tertib-dikado-bunga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2023 02:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[LALU LINTAS]]></category>
		<category><![CDATA[POLISI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Temanggung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=411181</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Ada yang berbeda saat perayaan malam pergantian tahun baru di Temanggung, Sabtu (31/12). Polisi berjejer di perempatan Bank BCA Temanggung. Masyarakat sempat mengira ada razia lalu lintas, para pengendara tampak takut. Sejumlah pengendara sepeda motor, dan roda empat dicegat polisi. Tetapi, bukannya ditilang, mereka diberi balon ucapan selamat tahun baru. Nampak beberapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Temanggung</em> </strong>– Ada yang berbeda saat perayaan malam pergantian tahun baru di Temanggung, Sabtu (31/12). Polisi berjejer di perempatan Bank BCA Temanggung. Masyarakat sempat mengira ada razia lalu lintas, para pengendara tampak takut. Sejumlah pengendara sepeda motor, dan roda empat dicegat polisi.</p>
<p>Tetapi, bukannya ditilang, mereka diberi balon ucapan selamat tahun baru. Nampak beberapa anak kecil sumringah saat mendapatkan bunga dari polisi. Beberapa lainnya juga heran saat diajak foto sembari diberi bunga.</p>
<p>Salah satu warga pengendara mobil Musyarofah mengaku kaget dan tidak menyangka saat polisi memberikan bunga ucapan selamat tahun baru. “Saya kira ada apa, ternyata malah dikasih bunga sama bapak-bapak polisi,” ucapnya gembira.</p>
<p>Kasatlantas Polres Temanggung AKP Felixmu mengatakan, bagi-bagi balon dan bunga ini sebagai ucapan selamat tabun baru. Selain itu juga sebagai bentuk terima kasih jajaran Satlantas Polres Temanggung kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Bagi bunga dan balon ini dilakukan di tiga lokasi perayaan tahun baru. Yakni, perempatan BCA, Parakan dan Pringsurat.</p>
<p>“Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib dalam berlalu-lintas. Hal tersebut juga demi kebaikan masyarakat,” ujarnya.<strong> (din/lis)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
