<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkab Semarang &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/pemkab-semarang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Jan 2023 03:37:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>Pemkab Semarang &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Hibahkan Tanah untuk Markas TNI/Polri</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/21/pemkab-hibahkan-tanah-untuk-markas-tni-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jan 2023 03:37:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Markas TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ngesti Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=413452</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Pemkab Semarang menghibahkan tanah untuk pembangunan markas polisi sub sektor (Mapolsubsektor). Penyerahan sertifikat tanah seluas kurang lebih 760 meter persegi diberikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika di Dusun Kemiri, Desa Boto, Kecamatan Bancak. “Selama ini telah banyak bantuan dan dukungan Polres Semarang yang dibantu Kodim 0714. Terutama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Pemkab Semarang menghibahkan tanah untuk pembangunan markas polisi sub sektor (Mapolsubsektor). Penyerahan sertifikat tanah seluas kurang lebih 760 meter persegi diberikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika di Dusun Kemiri, Desa Boto, Kecamatan Bancak.</p>
<p> “Selama ini telah banyak bantuan dan dukungan Polres Semarang yang dibantu Kodim 0714. Terutama saat pandemic Covid-19 dan wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak,” ujar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. </p>
<p>Ngesti juga menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Mapolsek Suruh seluas 854 meter persegi.  Selain kedua bidang tersebut, saat ini sedang dilakukan proses penilaian appraisal tanah 755 meter persegi di Pringapus untuk dihibahkan kepada Kodim 0714/Salatiga. Di Kecamatan Ungaran Timur juga disiapkan lahan seluas seribu meter persegi untuk pembangunan markas Koramil. </p>
<p>“Penyediaan lahan untuk pembangunan markas kepolisian dan TNI ini semata untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tambahnya. </p>
<p>Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika berterima kasih atas tanah hibah tersebut. Dengan begitu bisa membantu program akselerasi Polri dalam melakukan pelayanan masyarakat.</p>
<p> “Ini luar biasa karena merupakan program akselerasi sehingga pelayanan polri bisa menyentuh ke masyarakat termasuk di pedesaan,” akunya. (nun/fth)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Semarang Beri Bantuan Penguatan Modal Usaha untuk 1.000 UMKM</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/12/pemkab-semarang-beri-bantuan-penguatan-modal-usaha-untuk-1-000-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 03:05:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan penguatan modal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Perekonomian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412361</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang memberikan bantuan penguatan modal untuk 1.000 pelaku UMKM di Kabupaten Semarang. Langkah itu sebagai upaya untuk menbangkitkan perekonomian pasca pandemi. Selain itu, berbagai kegiatan yang digelar pelaku UMKM bisa memanfaatkan fasilitas di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan Rp 1 juta. “Ini sebagai pemulihan ekonomi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Ungaran</em></strong> – Pemkab Semarang memberikan bantuan penguatan modal untuk 1.000 pelaku UMKM di Kabupaten Semarang. Langkah itu sebagai upaya untuk menbangkitkan perekonomian pasca pandemi.</p>
<p>Selain itu, berbagai kegiatan yang digelar pelaku UMKM bisa memanfaatkan fasilitas di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).</p>
<p>Masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan Rp 1 juta. “Ini sebagai pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19. Semoga dengan bantuan ini para pelaku UMKM bisa bangkit kembali,” katanya.</p>
<p>Pemkab Semarang juga menyediakan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu di Desa Lopait, Kecamatan Tuntang. Gedung itu dibangun sebagai wujud dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM agar bisa berkembang dan maju.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Semarang Tertibkan Karaoke, Tunggakan Pajak Tertagih Rp 800 Juta</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/10/pemkab-semarang-tertibkan-karaoke-tunggakan-pajak-tertagih-rp-800-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 02:06:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KARAOKE]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412128</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang mengambil sikap tegas terhadap tempat hiburan yang membandel bayar pajak. Setelah disegel, akhirnya tunggakan 12 wajib pajak mulai dibayarkan. Total tunggakan pajak di lokasi wisata, karaoke, dan lainnya serta yang sudah tertagih yakni Rp 838.020.045. Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan ada 12 wajib pajak yang diketahui belum membayarkan kewajibannya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Ungaran</em></strong> – Pemkab Semarang mengambil sikap tegas terhadap tempat hiburan yang membandel bayar pajak. Setelah disegel, akhirnya tunggakan 12 wajib pajak mulai dibayarkan. Total tunggakan pajak di lokasi wisata, karaoke, dan lainnya serta yang sudah tertagih yakni Rp 838.020.045.</p>
<p>Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan ada 12 wajib pajak yang diketahui belum membayarkan kewajibannya. Oleh karena itu sesuai dengan instruksi dan peraturan pihaknya bersama Satpol PP melaksanakan giat penertiban.</p>
<p>“Dari 12 wajib pajak sasaran penertiban pajak hiburan yang bisa tertagih sebesar Rp 838.020.045,” ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nunggak Pajak, Ancam Tutup Karaoke</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/07/nunggak-pajak-ancam-tutup-karaoke/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 04:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bandungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[SATPOL PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tutup Karaoke]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=411832</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melakukan penyisiran tempat hiburan di Bandungan. Hal itu dipicu karena banyak karaoke yang membuka segel secara sepihak. Kemudian kembali beroperasi di masa penertiban yang dilakukan Pemkab Semarang terkait wajib pajak. Salah satunya Karaoke Monalisa. &#8220;Kami sudah bertemu pengelola untuk memastikan kepatuhan pengelola tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melakukan penyisiran tempat hiburan di Bandungan. </p>
<p>Hal itu dipicu karena banyak karaoke yang membuka segel secara sepihak. Kemudian kembali beroperasi di masa penertiban yang dilakukan Pemkab Semarang terkait wajib pajak. </p>
<p>Salah satunya Karaoke Monalisa. &#8220;Kami sudah bertemu pengelola untuk memastikan kepatuhan pengelola tempat hiburan sebagai wajib pajak,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Anang Sukoco. </p>
<p>Tindakan yang dilakukan merupakan tindakan non yustisial. BKUD Kabupaten Semarang sudah ada berita acara rekonsiliasi. Bahwa pengelola tempat hiburan diberikan waktu hingga akhir bulan Maret depan untuk melunasi pajaknya.  </p>
<p>“Kalau tidak bisa menepati berita acara rekonsiliasi, maka akan kita lanjutkan langkah penutupan hingga pembekuan izin,” tegasnya. </p>
<p>Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan, banyak karaoke tidak menyampaikan SPTPD sebagai surat pemberitahuan pajak terhutang kepada BKUD. Nantinya akan menjadi dasar untuk mengeluarkan pajak daerah.<br />
“Ternyata beberapa wajib pajak khususnya Karaoke Ocean dan Karaoke Exotic selama 23 bulan tidak pernah menyampaikan SPTPD,” tambahnya. </p>
<p>Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengungkapkan seharusnya tidak terjadi pembukaan lagi di tengah penertiban wajib pajak sebelum kewajibannya selesai. Serta pengawasan harus lebih ditingkatkan kembali.  </p>
<p>“Satpol PP harus menjaga kewibawaan atas keputusan Pemkab. Jangan sampai ada embiaran seperti itu dan beri tindakan tegas,&#8221; tambahnya. (nun/fth)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OPD Berkomitmen untuk Mencegah Korupsi</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/03/opd-berkomitmen-untuk-mencegah-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jan 2023 02:38:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Ngesti Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=411300</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang menggelar penandatanganan pakta integritas yang diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penandatanganan itu sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan anggaran daerah tahun 2023. Agar sesuai aturan dan komitmen bersama untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan pelaksanaan dan penyerapan APBD terlaksana tepat waktu. Selain itu, pihaknya berupaya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Ungaran</em> </strong>– Pemkab Semarang menggelar penandatanganan pakta integritas yang diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penandatanganan itu sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan anggaran daerah tahun 2023. Agar sesuai aturan dan komitmen bersama untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.</p>
<p>Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan pelaksanaan dan penyerapan APBD terlaksana tepat waktu. Selain itu, pihaknya berupaya agar pendapatan daerah bisa naik secara maksimal. &#8220;Presiden sudah mengumumkan pandemi Covid-19 sudah turun dan menuju ke endemi. Artinya kita berharap pendapatan bisa meningkat dan investor tertarik di Kabupaten Semarang,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, sektor pariwisata bakal banyak banyak hal yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya pajak dari sektor wisata menjadi salah satu pemasukan daerah. Seperti pajak hiburan, pajak hotel, dan retribusi parkir. &#8220;Kami juga akan menarik investasi, agar banyak yang masuk dan kita harapkan pajak PBB dan PBHTB bisa naik juga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ngesti meminta kepada semua OPD untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan di awal tahun. Hal tersebut dilakukan agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan optimal.  Selain itu, para pengusaha yang berusaha menghindari pajak ataupun tidak membayar pajak agar tertib. “Kami tidak akan segan-segan dalam menegakkan peraturan. Kalau melanggar sanksi,” tambahnya.</p>
<p>Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan Kabupaten Semarang memiliki indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) yang tertinggi di Jawa Tengah. Saat ini digitalisasi transaksi keuangan menempati peringkat kedua sesuai yang dikeluarkan Bank Indonesia.  &#8220;Tahun 2023 kita mulai terapkan &#8216;cashless&#8217; di semua transaksi OPD dan dana desa diatas mulai diatas Rp.2.500.000,&#8221; akunya. <strong>(nun/fth)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
