<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NARKOBA &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Jan 2023 03:48:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>NARKOBA &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasutri di Magelang Kompak Jual Sabu-Sabu</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/19/pasutri-di-magelang-kompak-jual-sabu-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 03:48:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[NARKOBA]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[pasutri jual sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Magelang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=413211</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Polresta Magelang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus peredaran narkoba di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Keduanya merupakan residivis kasus serupa. Berjalan berdampingan mengenakan seragam orange, GAN,  41,  dan istrinya, ARS, 32,  tertunduk lesu saat digiring anggota Polresta Magelang. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika, Rabu (18/1), di ruang konferensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Mungkid</em></strong> – Polresta Magelang mengamankan pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus peredaran narkoba di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Keduanya merupakan residivis kasus serupa.</p>
<p>Berjalan berdampingan mengenakan seragam orange, GAN,  41,  dan istrinya, ARS, 32,  tertunduk lesu saat digiring anggota Polresta Magelang.</p>
<p>Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika, Rabu (18/1), di ruang konferensi pers.</p>
<p>Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, GAN berperan sebagai pengambil sabu-sabu di luar wilayah Magelang.</p>
<p>Kemudian, membaginya dalam beberapa bungkus plastik dan diberikan kepada istrinya, ARS, yang menjadi perantara kepada pembeli.</p>
<p>“Saat kita cek di HP istrinya untuk penyidikan, ternyata ada komunikasi yang berisi tentang transaksi jual beli sabu,”terang Sajarod.</p>
<p>Dikatakan, pasangan ini merupakan residivis. Sang suami pernah ditangkap di tahun 2018, karena mengedarkan pil alprazolam.</p>
<p>Dia dihukum satu tahun. Sedangkan ARS residivis kasus serupa pada 2011,  dipenjara 4 tahun.</p>
<p>“Keduanya, kita jerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara empat tahun dan paling lama 12 tahun. Dengan denda Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modus Kirim Selimut, Isinya 3,5 Kilogram Sabu</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/18/modus-kirim-selimut-isinya-35-kilogram-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 02:37:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINALITAS]]></category>
		<category><![CDATA[NARKOBA]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=413042</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang &#8211; Keponakan terdakwa Hasan, Umi Kulsum, dan Yuni Laila Fitria, mengaku tak mengetahui kiriman narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram. Pasalnya, saudaranya sudah berkata akan mengirim selimut. &#8220;Sebelumnya bilang kalau mau mengirim selimut. Lalu bilang jangan bilang-bilang ya, rahasia dulu, gitu. Tidak tahu kalau isinya narkoba,&#8221; ujarnya di persidangan, Selasa (17/1). Ia mengatakan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> &#8211; Keponakan terdakwa Hasan, Umi Kulsum, dan Yuni Laila Fitria, mengaku tak mengetahui kiriman narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram. Pasalnya, saudaranya sudah berkata akan mengirim selimut.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya bilang kalau mau mengirim selimut. Lalu bilang jangan bilang-bilang ya, rahasia dulu, gitu. Tidak tahu kalau isinya narkoba,&#8221; ujarnya di persidangan, Selasa (17/1).</p>
<p>Ia mengatakan, biasanya terdakwa Hasan mengirim paket perabotan rumah tangga untuk keluarga dan istrinya, yakni terdakwa Umi Kulsum. Paket itu dikirimkan dari Malaysia oleh Hasan sebagai buruh di Malaysia.</p>
<p>Beberapa paket yang sudah dikirimkan sebelum berupa piring, karpet, dan perabotan rumah tangga lainnya. Namun, dalam pengiriman yang keempat ke Tulungagung itu, ternyata terdakwa mengirim narkoba seberat 3,5 kilogram.</p>
<p>Saat paket datang, lanjutnya, biasanya langsung dibuka bareng-bareng bersama keluarganya. Tapi, dalam pengiriman paket keempat ini kurir didampingi polisi, dan tidak boleh dibuka.</p>
<p>&#8220;Saya kaget kok ada polisi juga yang mengantar. Lalu paket ini tidak boleh dibuka, harus dibuka oleh penerima yakni Umi Kulsum. Tahu kalau itu narkoba ya dari polisi,&#8221; tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kenalakan Remaja, Disdikbud Kota Magelang Gandeng Lintas Instansi</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/13/antisipasi-kenalakan-remaja-disdikbud-kota-magelang-gandeng-lintas-instansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 02:59:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Kota Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[mencegah kenakalan remaja]]></category>
		<category><![CDATA[NARKOBA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412519</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Magelang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang akan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah kenakalan remaja. Terlebih dengan pengaruh media sosial, pergaulan dan narkoba. Ketiga hal itu menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi berkaitan dengan budaya tidak baik bagi pelajar. Siswa ingin mempraktikkan apa yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Magelang</em></strong> – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang akan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah kenakalan remaja. Terlebih dengan pengaruh media sosial, pergaulan dan narkoba.</p>
<p>Ketiga hal itu menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi berkaitan dengan budaya tidak baik bagi pelajar. Siswa ingin mempraktikkan apa yang telah dilihatnya melalui sosial media.</p>
<p>Ia ingin dengan adanya kerja sama, upaya pencegahan menjadi langkah awal. Terutama dalam memantau jika terdapat tindakan para pelajar yang menyimpang atau tidak baik, saat di sekolah maupun di luar sekolah.</p>
<p>“Nantinya instansi-instansi terkait dapat membantu memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Misalnya dari BNN, bisa memberikan sosialisasi soal bahaya dari narkoba dan sejenisnya,” jelasnya kepada <em>Radar Magelang</em>, Kamis (12/1), di kantornya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
