<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KOTA SEMARANG &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/kota-semarang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2023 01:53:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>KOTA SEMARANG &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembelajaran Urban Farming Diberi Porsi 20 Persen</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/17/pembelajaran-urban-farming-diberi-porsi-20-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 01:53:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SEMARANG]]></category>
		<category><![CDATA[PKBM]]></category>
		<category><![CDATA[Urban Farming]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412923</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mulai memasukan urban farming menjadi kurikulum muatan lokal di pendidikan kesetaraan. Khususnya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sekolah swasta. Sebelumnya, urban farming sudah masuk sebagai kurikulum di sekolah negeri. Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengatakan setelah memberikan sosialisasi di sekolah negeri. Pihaknya memberikan pengajaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mulai memasukan urban farming menjadi kurikulum muatan lokal di pendidikan kesetaraan.</p>
<p>Khususnya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sekolah swasta. Sebelumnya, urban farming sudah masuk sebagai kurikulum di sekolah negeri.</p>
<p>Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengatakan setelah memberikan sosialisasi di sekolah negeri. Pihaknya memberikan pengajaran di PKBM.</p>
<p>Menurutnya adanya urban farming menjadi mata pelajaran pada kurikulum merdeka untuk membangkitkan bakat, minat, dan karakter siswa. &#8220;Nanti porsi pembelajaran urban farming sebanyak 20 persen untuk kearifan lokal,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Perumahan di Ngaliyan Semarang Berdiri di Lahan Hijau</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/17/dua-perumahan-di-ngaliyan-semarang-berdiri-di-lahan-hijau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 01:50:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BANJIR]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SEMARANG]]></category>
		<category><![CDATA[lahan hijau]]></category>
		<category><![CDATA[SATPOL PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412924</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang – Satpol PP Kota Semarang terus melakukan penyisiran penyebab banjir di Semarang bawah beberapa hari terakhir. Hasilnya, dua perumahan di Ngaliyan terindikasi berdiri di lahan hijau. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penyisiran perumahan di Kota Semarang terutama di wilayah atas, terus dilakukan pasca terjadi banjir bandang beberapa waktu lalu. Ia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em> –</strong> Satpol PP Kota Semarang terus melakukan penyisiran penyebab banjir di Semarang bawah beberapa hari terakhir. Hasilnya, dua perumahan di Ngaliyan terindikasi berdiri di lahan hijau.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penyisiran perumahan di Kota Semarang terutama di wilayah atas, terus dilakukan pasca terjadi banjir bandang beberapa waktu lalu. Ia menemukan banyak perumahan di wilayah Mijen, namum mereka memiliki izin. Banyak juga perumahan yang belum memiliki izin ditemukan di wilayah Ngaliyan.</p>
<p>“Yang ada di bawah naungan Real Estate Indonesia (REI) ini sudah punya izin lengkap, tapi yang belum tergabung biasanya tidak memiliki izin lengkap. Kita mengidentifikasi ada dua perumahan di Ngaliyan, yakni di sekitar Palir yang berdiri di lahan hijau,” katanya saat ditemui <em>Jawa Pos Radar S</em><em>e</em><em>marang</em>, Senin (16/1).</p>
<p>Fajar menegaskan, pekan ini pihaknya akan melakukan pengecekan dua perumahan ini. Ia mengaku, telah meminta kepada pengembang untuk tidak membangun di kawasan hijau, kecuali Dinas Penataan Ruang (Distaru) berani mengubah daerah tersebut menjadi lahan kuning.</p>
<p>“Saat ini masih dibahas Bu Plt Wali Kota untuk lahannya. Mudah-mudahan nggak banyak yang melanggar,” tuturnya.</p>
<p>Distaru, kata dia, harus memberikan surat peringatan (SP) satu sampai tiga, dan rekomendasi segel jika ada indikasi melanggar aturan.</p>
<p>Pihaknya pun mendesak agar Distaru tegas, jangan sampai pemkot yang terkena getahnya karena banyak warga yang mengeluh kebanjiran lantaran IMB belum ada, tapi sudah dilakukan pembangnan.</p>
<p>“Saya minta Distaru tegas, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, belum ada IMB <em>kok</em> dilakukan pembangunan, nanti kami juga yang kena,” ujarnya.  <strong>(den/aro)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Kolam Retensi 250 Hektare untuk Atasi Banjir di Semarang Timur Terkendala Tanah Musnah</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/16/proyek-kolam-retensi-250-hektare-untuk-atasi-banjir-di-semarang-timur-terkendala-tanah-musnah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 01:32:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[kolam retensi]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SEMARANG]]></category>
		<category><![CDATA[Mega proyek infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Tol semarang demak]]></category>
		<category><![CDATA[top]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412786</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang &#8211; Mega proyek infrastruktur untuk mengentaskan banjir di Kota Semarang bakal dibangun dalam waktu dekat. Mega proyek itu adalah pembangunan Tol Semarang-Demak seksi 1 yang dilengkapi kolam retensi seluas 250 hektare. Kementerian PUPR juga sedang membangun sabuk pantai (sheet pile) di Kawasan Tambak Lorok sepanjang 1 kilometer lebih. Mega proyek ini diperkirakan menelan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> &#8211; Mega proyek infrastruktur untuk mengentaskan banjir di Kota Semarang bakal dibangun dalam waktu dekat.</p>
<p>Mega proyek itu adalah pembangunan Tol Semarang-Demak seksi 1 yang dilengkapi kolam retensi seluas 250 hektare. Kementerian PUPR juga sedang membangun sabuk pantai (<em>sheet pile</em>) di Kawasan Tambak Lorok sepanjang 1 kilometer lebih.</p>
<p>Mega proyek ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 300 miliar guna melindungi kawasan pesisir sekitar Pelabuhan Tanjung Emas dari rob.</p>
<p>Untuk tahapan proyek Tol Semarang &#8211; Demak seksi 1 saat ini sedang dilakukan proses desain ulang lantaran lahan yang digunakan mayoritas tergenang air atau berupa tambak dan pesisir laut. Proyek ini digadang-gadang akan mengentaskan banjir jangka panjang di wilayah Timur Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Untuk jangka panjang, wilayah Timur tentu Sringin dan Tenggang yang jadi rangkaian penyelesaian secara integral. Artinya, jika Tol Semarang-Demak selesai, bisa jadi penyelesaian jangka panjang,&#8221; kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, belum lama ini.</p>
<p>Iswar menjelaskan, pembangunan Tol Semarang-Demak juga akan dilengkapi dengan kolam retensi seluas 250 hektare. Nantinya, aliran air dari Sringin dan Tenggang akan masuk ke kolam retensi sebelum dibuang ke laut dengan penambahan kapasitas pompa</p>
<p>&#8220;Dari pusat menjelaskan, jika sebelum fisik tol dibangun, akan dilakukan pengerjaan awal berupa kolam retensi. Selain itu, kapasitas pompanya juga akan dinaikkan 2,5 kali lipat menjadi sekitar 30 ribu meter kubik per detik,&#8221; paparnya.</p>
<p>Untuk kendala pembebasan tanah musnah yang ada di Kecamatan Semarang Utara dan Genuk, akan segera diselesaikan sehingga pada 2023 ini proses pembangunan bisa berjalan. &#8220;Target kami tahun ini bisa berprores, sehingga banjir bisa segera dientaskan. Untuk tanah musnah nanti akan diselesikan pusat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan kolam retensi akan dibangun di dekat Tambak Lorok, atau di antara Sungai Sringin dan Tenggang. Kolam retensi ini akan menjadi hilir dari dua sungai tersebut. &#8220;Nanti hilirnya ada di kolam retensi, kemudian akan dipompa keluar,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Informasi yang diperoleh <em>RADARSEMARANG.COM</em>, lokasi kolam retensi meliputi wilayah Tambak Lorok, Tanjung Mas, Semarang Utara, serta tiga kelurahan di Kecamatan Genuk, yakni Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo.</p>
<p>Camat Genuk Suroto menyebutkan, di wilayah Kecamatan Genuk yang terdampak kolam retensi maupun <em>sheet pile</em> (tanggul laut) sekitar 170 hektare. Semua yang terdampak dulunya daratan, namun sekarang sudah tergenang air alias tanah musnah.</p>
<p>&#8220;Kalau masih ada warganya akan berbeda ceritanya. Ini sudah berubah tambak ataupun laut,” katanya. Diakuinya, pihaknya tidak menggelar sosialisasi. Namun BPN pernah meminjam aula kecamatan untuk sosialisasi. &#8220;Mereka mempunyai satgas untuk pembebasan tanah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diakui, banyak warga yang meminta ganti rugi, karena mereka mengantongi sertifikat tanah sekalipun sudah menjadi laut.  &#8220;Karena wujudnya dulunya daratan, ada yang punya letter D, ada yang punya HM. Sekarang warga minta ganti rugi seperti daratan,” jelasnya.</p>
<p>Diakuinya, sosialisasi terakhir belum mengarah ke luas yang terdampak. &#8220;Saat ini, sudah mulai pengukuran, yang sudah ada patoknya sudah diukur, karena sudah diimbau untuk <em>matoki</em>. Tim mulai mengukur dan dicocokkan dengan sertifikat yang mereka punya,&#8221; katanya.</p>
<p>Misalnya, ada sertifikat dengan lahan seluas 6.000 meter persegi, berbeda dengan luas tanahnya 7.000 meter persegi. &#8220;Yang dibayar <em>ya</em> 6.000 meter persegi, yang 1.000 meter persegi disuruh mencari surat lagi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Suroto berharap dengan adanya <em>sheet pile</em> dan kolam retensi, wilayah Kecamatan Genuk terbebas dari banjir. &#8220;Karena semua air akan masuk ke kolam retensi. Nantinya di kolam retensi juga akan dibangun pembangkit listrik,&#8221; katanya.</p>
<p>Lurah Trimulyo Sugito mengungkapkan, saat ini baru proses identifikasi tanah oleh BPN belum selesai. Untuk kolam retensi, kata dia, akan dibangun di laut, tidak masuk RT dan RW. Sehingga tidak ada permukiman warga yang terdampak. &#8220;Semua di wilayah tambak dan laut, baik di Terboyo Wetan, Terboyo Kulon, dan Trimulyo,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dikatakan, kolam retensi akan dibangun di di sebelah utara Kawasan Industri Terboyo atau Makam Growong. &#8220;Kolam retensi dibangun kanan-kiri sebelum tol, kanan kiri  Kali Babon. Nanti di kolam rentensi dilengkapi pompa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lurah Tanjung Mas Sony Yudha Putra Pradana menjelaskan, berdasarkan sosialisasi dengan BBWS, di kawasan Tambaklorok memang akan dibangun kolam retensi. &#8220;Yang pasti, pihak BBWS mengatakan tidak akan ada pembebasan lahan di permukiman warga di wilayah kami,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Ketua RW 15 Kelurahan Tanjung Mas Slamet Riyanto. Ia mengatakan kolam retensi yang akan dibangun masih berupa lautan. &#8220;Kolam retensi tidak menyentuh permukiman,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Paspor Rusak Karena Banjir Bebas Denda</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/13/paspor-rusak-karena-banjir-bebas-denda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 03:36:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BANJIR]]></category>
		<category><![CDATA[denda atas kerusakan paspor]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Imigrasi Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SEMARANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412561</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang &#8211; Kantor Imigrasi  Semarang membebaskan biaya denda atas kerusakan paspor. Salah satunya akibat bencana banjir yang melanda Kota Semarang dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, kebijakan itu berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam Peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> &#8211; Kantor Imigrasi  Semarang membebaskan biaya denda atas kerusakan paspor.</p>
<p>Salah satunya akibat bencana banjir yang melanda Kota Semarang dan sekitarnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, kebijakan itu berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.</p>
<p>Dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) diatur penetapan tarif nol rupiah atas layanan biaya beban paspor hilang atau rusak karena keadaan kahar (<em>force majeure</em>) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM).</p>
<p>&#8220;Warga Negara Indonesia yang mengalami keadaan kahar (<em>force majeure</em>) dapat diberikan tarif nol rupiah atau bebas denda berdasarkan permohonan dari pemohon,&#8221; ujarnya pada RADARSEMARANG.COM.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pegawai Karaoke di Bandungan Disabet Celurit</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/05/pegawai-karaoke-di-bandungan-disabet-celurit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 02:47:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandungan]]></category>
		<category><![CDATA[KARAOKE]]></category>
		<category><![CDATA[karaoke bandungan]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SEMARANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=411553</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dua pelaku penganiayaan pagawai karaoke di Bandungan, Ev, 33, warga Ambarawa berhasil ditangkap. Mereka yakni AJ, 25, dan FR, 31, warga Kota Semarang. Insiden itu terjadi di sebuah karaoke di Bandungan Rabu (3/1) dini hari. Bermula ketika dua pelaku usai menghabiskan waktu sambil mabuk di karaoke. Setelah selesai, pelaku FR sempat terlibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Ungaran</em></strong> – Dua pelaku penganiayaan pagawai karaoke di Bandungan, Ev, 33, warga Ambarawa berhasil ditangkap. Mereka yakni AJ, 25, dan FR, 31, warga Kota Semarang.</p>
<p>Insiden itu terjadi di sebuah karaoke di Bandungan Rabu (3/1) dini hari. Bermula ketika dua pelaku usai menghabiskan waktu sambil mabuk di karaoke. Setelah selesai, pelaku FR sempat terlibat cekcok dengan EV, 33.</p>
<p>Setelah itu pelaku kembali ke indekos mengambil celurit dan kembali ke lokasi karaoke. “Pelaku sempat menyabetkan celurit kemudian kabur,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Imam Ansyari Rambe.</p>
<p><span id="more-411553"></span></p>
<p>Rekan korban berusaha mengejar pelaku dan tidak berhasil. Akhirnya mereka melaporkan kasus itu. Kapolsek Bandungan, Iptu Imam Ansyari Rambe langsung turun langsung dan berhasil menangkap dua pelaku di sekitar Pasar Babadan.</p>
<p>“Pelaku mengakui melakukan itu didasari rasa setia kawan serta pengaruh alkohol,” tambahnya. <strong>(nun/fth)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
