<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>CURANMOR &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<atom:link href="https://radarsemarang.com/tag/curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<description>What&#039;s Next?</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Jan 2023 01:57:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-RS-DIGITAL-512-32x32.png</url>
	<title>CURANMOR &#8211; RADAR SEMARANG DIGITAL</title>
	<link>https://radarsemarang.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jual Motor Curian di FB, Dibeli Korban, Diringkus Polisi</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/25/jual-motor-curian-di-fb-dibeli-korban-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 01:57:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CURANMOR]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINALITAS]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=413815</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Semarang &#8211; Abdul Wahid, 31, warga Jalan Makam Ibrohim, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, diringkus anggota Polsek Pedurungan, terkait kasus pencurian sepeda motor. Setelah pelaku menawarkan motor curian tersebut ke Facebook (FB) dan dibeli korbannya sendiri. &#8220;Motor mau saya jual. Saya tawarkan di Facebook Rp 3 juta. Ada pembeli, tapi tidak nawar. Terus COD di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Semarang</em></strong> &#8211; Abdul Wahid, 31, warga Jalan Makam Ibrohim, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, diringkus anggota Polsek Pedurungan, terkait kasus pencurian sepeda motor. Setelah pelaku menawarkan motor curian tersebut ke Facebook (FB) dan dibeli korbannya sendiri.</p>
<p>&#8220;Motor mau saya jual. Saya tawarkan di Facebook Rp 3 juta. Ada pembeli, tapi tidak nawar. Terus COD di rumah saya. Ternyata ketika datang, sama banyak orang. Terus saya dibawa ke Polsek Pedurungan,&#8221; ungkapnya saat di Mapolrestabes Semarang Selasa (24/1) kemarin.</p>
<p>Aksi curanmor ini dilakukan seorang diri. Lokasi kejadian di depan <em>City walk</em> Jalan Brigjen Sudiarto, Kecamatan Pedurungan, Senin (16/1). Motor Honda Beat tersebut milik korban bernama Arta Febriyanto, warga Jalan Pucang Permai, Mranggen, Kabupaten Demak.</p>
<p>Pria yang mengaku sudah berkeluarga ini mengaku, sudah memiliki rencana untuk melakukan aksinya. Kemudian keluar rumah menuju lokasi kejadian dengan cara membonceng orang lain dan turun di depan SPBU Jalan Brigjen Sudiarto, Pedurungan pukul 19.00.</p>
<p>&#8220;Kemudian jalan kaki. Saya nyegat anak kecil sedang naik motor. Saya hentikan. Terus saya pura-pura kenal kakaknya. Saya tanya, kakakmu di rumah gak. Dijawab, di rumah. Kemudian saya minta diantarkan ke rumahnya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Pelaku kemudian melancarkan jurusnya supaya bocah tersebut mau pada posisi diboncengkan dengan alasan supaya cepat. Tanpa menaruh curiga, bocah tersebut turun dan beralih duduk di belakang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakak-Adik Kompak Mencuri Motor, Seminggu Beraksi di Tiga TKP</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/14/kakak-adik-kompak-mencuri-motor-seminggu-beraksi-di-tiga-tkp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ap]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jan 2023 03:29:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CURANMOR]]></category>
		<category><![CDATA[Mencuri Motor]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412630</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, SEMARANG &#8211; Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Dua dari tiga pelaku merupakan kakak-adik warga Kecamatan Gayamsari. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap dan menunjukkan barang bukti. Pelaku curanmor kakak-adik itu adalah Kusnadi alias Markus dan Budi Lestiono, tinggal di Kampung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>RADARSEMARANG.COM, SEMARANG &#8211; Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. </p>
<p>Dua dari tiga pelaku merupakan kakak-adik warga Kecamatan Gayamsari. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap dan menunjukkan barang bukti.</p>
<p>Pelaku curanmor kakak-adik itu adalah Kusnadi alias Markus dan Budi Lestiono, tinggal di Kampung Karangingas, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari. </p>
<p>Satu pelaku lainnya adalah Muhamad Yulianto alias Mbelek, warga Mintreng Sekar Petak, Kebonagung, Kabupaten Demak. Saat gelar perkara kemarin, ketiga pelaku berjalan tertatih-tatih akibat luka tembak di kakinya. Mereka jalan dibantu petugas. </p>
<p>Informasi yang diperoleh RADARSEMARANG.COM, kasus ini terungkap setelah anggota Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan adanya laporan kejadian curanmor di Jalan Tirtoyoso Batas, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, Selasa (10/1) sekitar pukul 20.30 lalu. Aksi curanmor tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. </p>
<p>&#8220;(Dalam rekaman CCTV) Terduga pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam. Kita lakukan penyelidikan dan identifikasi. Salah satu pelaku teridentifikasi bernama Markus. Dia yang membawa senjata tajam,&#8221; jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/1). </p>
<figure id="attachment_412636" aria-describedby="caption-attachment-412636" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://radarsemarang.jawapos.com/wp-content/uploads/2023/01/grafiss-300x190.jpg" alt="Infografis" width="300" height="190" class="size-medium wp-image-412636" srcset="https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2023/01/grafiss-300x190.jpg 300w, https://radarsemarang.com/wp-content/uploads/2023/01/grafiss.jpg 470w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-412636" class="wp-caption-text">Infografis</figcaption></figure>
<p>Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2021. Wajah Markus dapat dikenali karena terlihat jelas di rekaman CCTV. Akhirnya, Markus dilakukan penangkapan tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (11/1) lalu. </p>
<p>&#8220;Kenapa teridentifikasi? Karena sebelumnya yang bersangkutan pernah sebagai korban pembacokan. Makanya dengan mudahnya teridentifikasi. Sekarang dia menjadi pelaku kasus curanmor,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah dilakukan pengembangan, rupanya Markus juga melakukan aksi serupa lebih dari satu TKP. Bahkan, aksi di TKP lain, ia bersama adiknya dan tersangka Yulianto. </p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya Yulianto diamankan. Kemudian esok harinya, Kamis (12/1), Budi Lestiono, adik Markus, ditangkap. </p>
<p>&#8220;Dari situ berhasil mengamankan pelaku Budi. Setelah kita lakukan pengembangan, mereka mengaku melakukan pencurian motor di tiga tempat,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Aksi pencurian yang dilakukan Markus bersama adiknya, Budi, antara lain di Jalan Tirtoyoso Batas, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, pada Selasa (10/1) sekitar pukul 20.30; di Jalan Kampung Utri, Kebonagung, Semarang Timur, Rabu (11/1) sekitar pukul 20.30, dan di Jalan Bugangan Rejosari, Semarang Timur, Selasa (3/1) sekitar pukul 22.30. </p>
<p>Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ketiganya ditahan di Mapolrestabes Semarang guna menunggu proses hukum selanjutnya. </p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit motor Honda Vario 150 warna merah tahun 2021, satu unit motor Honda Vario warna merah tahun 2014, satu unit motor Honda Beat warna hitam doft, serta satu unit motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. </p>
<p>Pelaku Markus berdalih, motor Honda Beat warna putih tersebut merupakan milik pribadi hasil pembelian. Pria berwajah garang dengan tubuh penuh tato ini juga mengaku, melakukan aksi pencurian bersama adiknya dan Yuli.  </p>
<p>&#8220;Awalnya muter-muter mencari sasaran. Begitu ada motor yang pemiliknya lengah, diambil sama adik saya. Terus didorong sama dia (Yulianto) saya ngikuti dari belakang,&#8221; bebernya. </p>
<p>Ia juga mengaku aksi pencurian yang terekam kamera CCTV tersebut bukan dilakukan bersama adiknya. Melainkan bersama rekannya. Namun Markus berdalih lupa mengingat temannya tersebut lantaran dalam kondisi menenggak minuman keras dan obat daftar G alias pil koplo. </p>
<p>&#8220;Kalau yang itu sama teman saya, tidak ingat teman saya yang mana? Itu saya yang ambil. Sama minum (pil koplo dulu). Bawa samurai itu buat jaga-jaga, karena habis dikeroyok di rumah ketika sedang tidur. Sudah enam bulanan. Jadi, ke mana-mana bawa samurai,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Pelaku Yulianto mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian motor bersama Markus. Ia tidak mengenal pelaku curanmor yang terekam CCTV bersama Markus.  </p>
<p>&#8220;Baru kali ini ikut mencuri,”ucapnya. (mha/aro)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompak Mencuri, Pasutri di Demak Dibekuk</title>
		<link>https://radarsemarang.com/2023/01/11/kompak-mencuri-pasutri-di-demak-dibekuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[online]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2023 04:08:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CURANMOR]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas demak]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian demak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://radarsemarang.jawapos.com/?p=412209</guid>

					<description><![CDATA[RADARSEMARANG.COM, Demak &#8211; Sepasang suami istri (pasutri) Taufik, 29, dan Solekhah, 29,  warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di area  persawahan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam. Mereka diamankan petugas Polsek Guntur setelah dipergoki warga sedang memperbaiki motor hasil curian yang sempat mogok di jalan. Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RADARSEMARANG.COM, <em>Demak</em></strong> &#8211; Sepasang suami istri (pasutri) Taufik, 29, dan Solekhah, 29,  warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di area  persawahan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam.</p>
<p>Mereka diamankan petugas Polsek Guntur setelah dipergoki warga sedang memperbaiki motor hasil curian yang sempat mogok di jalan.</p>
<p>Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pemilik motor Sahuri, 56, sedang memarkirkan kendaraannya di pematang sawah. Korban kemudian berjalan sekitar 500 meter dari lokasi parkir. Saat itulah, datang pelaku dengan kendaraan Vario nopol H 2291 KJ dan kemudian bergegas mengambil motor korban.</p>
<p>&#8220;Saat motor diambil, kunci sepeda motor korban masih menempel, sehingga memudahkan pelaku membawa lari motor korban,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
