RADARSEMARANG.COM, Pendidikan Islam bukan hanya sekedar proses penanaman nilai-nilai untuk membentengi diri dari akses globalisasi. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai moral yang telah ditanamkan pendidikan Islam tersebut mampu berperan sebagai kekuatan pembebas dari himpitan, kebodohan, dan keterbelakangan sosial budaya ekonomi dan moral.
Dalam hal ini masalah yang dihadapi dunia pendidikan adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangan kemampuan berpikir.
Proses pembelajaran didalam kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi, otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Bagaimanapun hebatnya kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa memudahkan manusia mencari dan mendapatkan informasi dan pengatahuan, tidak mungkin dapat mengganti peran guru.
Guru dituntut mempunyai kreativitas untuk mendorong kemampuan siswa yaitu dengan cara seorang guru harus pandai-pandai menentukan strategi yang cocok dan sesuai untuk digunakan dalam mengajar, sehingga dengan adanya strategi tersebut semua siswa akan termotivasi dalam belajar dan tercapailah tujuan dengan sempurna.
Fiqih merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di setiap lembaga pendidikan Islam. Mata pelajaran Fiqih adalah salah satu mata pelajaran yang menekankan aspek kognitif dan afektif pada siswa, menjadi harapan setiap pendidik agar selama proses pembelajaran siswa bisa aktif di dalamnya.
Dalam mengajarkan bidang studi Fiqih, pendidik seringkali kurang berhasil dalam menyampaikan materi dan bahan ajar kepada peserta didik. Hal ini disebabkan karena pembelajaran yang sering digunakan pendidik hanyalah ceramah saja.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis dari hasil belajar fiqih pada kelas VIII-F MTs Negeri 2 Demak tahun pelajaran 2022/2023, masih banyak peserta didik belum memenuhi nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum). Sebagian dari mereka merasa jenuh dan bosan ketika mengikuti mata pelajaran Fiqih dan sering mengantuk. Selain itu mereka kurang menyerap materi yang disampaikan oleh guru sehingga hasil belajar siswapun kurang memuaskan. Maka dari itu perlu diterapkan strategi pembelajaran yang bernilai edukatif dan inovatif agar dapat membuat peserta didik tertarik mengikuti pembelajaran di kelas.
Salah satu strategi yang digunakan adalah Quiz Team. Quiz Team secara harfiah adalah menguji tim yang merupakan model pembelajaran aktif yang dikembangkan oleh Silbermen. Dalam Quiz Team ini siswa dibagi menjadi tiga tim, setiap siswa dalam tim bertanggung jawab untuk menyiapkan kuis jawaban singkat dan tim yang lain menggunakan waktunya untuk memeriksa catatan.
Teknik ini meningkatkan kemampuan tanggung jawab peserta didik terhadap apa yang mereka pelajari melalui cara yang menyenangkan dan tidak menakutkan. Tujuan dari straetgi Quiz Team ini adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa dalam memberikan pertanyaan serta mencari jawaban.
Dalam proses pembelajaran agar memperoleh hasil yang baik maka pemilihan strategi harus sesuai dengan materi yang diajarkan. Strategi Quiz Team ini merupakan pembelajaran aktif yang dapat mendorong peserta didik ikut serta dalam proses pembelajaran yang dapat diterapkan pada pembelajaran Fiqih.
Strategi ini dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran Fiqih. Memahami makna dari materi Fiqih tersebut tidak mudah, oleh karena itu dengan memakai strategi Quiz Team ini diharapkan peserta didik memperoleh pengetahuan, pengalaman dan prestasi dari hasil belajar tersebut.
Dalam strategi Quiz Team ini, semua anggota kelompok bersama-sama mempelajari materi tersebut, saling memberi arahan, saling memberikan pertanyaan dan jawaban untuk memahami mata pelajaran tersebut. Setelah selesai materi diadakan pertandingan akademis.
Dengan adanya pertandingan akademis ini maka terciptalah kompetensi antar kelompok, para siswa akan senantiasa berusaha belajar dengan motivasi yang tinggi agar dapat memperoleh nilai yang tinggi dalam pertandingan. (md2/ton)
Guru Fiqih MTs Negeri 2 Demak