31 C
Semarang
Minggu, 3 Desember 2023

In House Training Tingkatkan dalam Meningkatkan Kemampuan Menggunakan Perangkat IT

Oleh: Nur Chajati, S.Pd.SD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,Menggunakan perangkat IT saat ini merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru. Baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. Hal ini sebagai bentuk perwujudan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Dengan menguasai kemampuan dalam menggunakan perangkat IT, guru akan mampu mengeksplorasi kemampuan mengajar secara lebih optimal. Karena pada era sekarang banyak bahan ajar yang terkoneksi secara langsung dengan perangkat digital.

Fakta di lapangan menunjukan masih banyak guru yang belum optimal dalam menggunakan perangkat IT pada proses pembelajaran. Faktor melatarbelakangi kondisi tersebut antara lain, guru sudah berusia lanjut sehingga merasa sulit untuk mengoperasionalkan perangkat digital; minat guru dalam meningkatkan pengetahuan bidang IT masih rendah; guru tidak melakukan pembaharuan terhadap perangkat IT yang dimiliki.

Jika kemampuan guru dalam menggunakan perangkat IT tidak dikembangkan secara berkelanjutan, kualitas pembelajaran juga tidak akan mencapai hasil yang optimal. Salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan perangkat IT adalah melalui kegiatan In House Training (IHT).

IHT merupakan salah satu teknik dalam melaksanakan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah secara kelompok.

Menurut M. Ngalim Purwanto (2012: 96) in house education atau in house training adalah pelatihan atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja.

IHT adalah sebuah bentuk program pelatihan, yang materi pelatihan, waktu serta tempat pelatihan ditentukan sesuai permintaan peserta. Dilakukan berdasar pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal.

Namun dapat dilakukan secara internal oleh guru sebagai trainer yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Umumnya pelatihan dalam bentuk IHT ini dilaksanakan oleh sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di tempatnya.

IHT dapat meningkatkan kualitas dan mengembangkan kompetensi guru dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

Keunggulan IHT menurut Ulul Azam (2020) antara lain dapat memperbaiki kinerja; memutakhirkan keahlian para pegawai sejalan dengan kemajuan teknologi; membantu memecahkan persoalan operasional; mengorientasikan pegawai terhadap organisasi; memenuhi kebutuhan-kebutuhan pertumbuhan pribadi. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

IHT memiliki beberapa tujuan di antaranya peningkatan kualitas SDM dengan mengacu kepada hasil training needs analysis atau evaluasi kompetensi jabatan; menciptakan interaksi antara peserta; serta mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar SDM.

Secara operasional, IHT untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan perangkat IT pembukaan; penyampaian materi (teoretis) berupa pengetahuan dan/atau keterampilan sesuai dengan topik pelatihannya oleh narasumber; pendalaman materi (bisa dalam bentuk tes, FGD, kunjungan atau pengamatan, dan diskusi); melaksanakan praktik (terbimbing) diikuti feedback; praktik mandiri, penilaian hasil; dan penutup-kelulusan training.

Berdasarkan jabaran di atas bisa dikuatkan asumsi bahwa kegiatan IHT yang dilaksanakan secara ideal baik dalam penyusunan konsep maupun implementasi akan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kemampuan guru menggunakan perangkat IT. Jika kemampuan guru dalam menggunakan IT sudah meningkat, proses dan hasil pembelajaran di kelas juga bisa optimal. (pf/lis)

Kepala SDN Windusari 1 Kec. Windusari, Kabupaten Magelang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya