RADARSEMARANG.COM, Menurut UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, pendidikan merupakan usaha yang dilandasi kesadaran dan terencana untuk menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar. Tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Manusia yang mempunyai takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan. Dan mempunyai rasa tanggung jawab untuk berbangsa dan bermasyarakat. Diharapkan generasi muda sekarang, tidak hanya berilmu tetapi juga bermoral dan beretika.
“Kita boleh beda pendapat. Tapi jangan abaikan adab kesantunan dalam berkomunikasi. Apalagi dengan yang lebih tinggi usia, pengalaman maupun pencapaiannya. Berendah-hatilah” (Addie MS).
Melihat fenomena generasi muda saat ini, dalam bersikap dan berkomunikasi baik secara langsung maupun melalui media seperti whatsap, google classroom, dll, sangatlah memprihatinkan.
Terlebih di masa pandemi ini, pembelajaran masih dilakukan secara daring, sehingga interaksi antara siswa dan guru sangatlah terbatas dan berakibat pada terbatasnya pula kesempatan guru untuk mengarahkan siswanya secara langsung.
Dewa Ketut Sukardi (1993: 11) mengungkapkan bimbingan sosial merupakan usaha bimbingan, dalam menghadapi dan memecahkan masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Tujuan bimbingan sosial, di antaranya memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat; Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya; Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya; Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia; Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik ; Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
Moral berasal dari kata latin mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata moral berarti “akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin dalam hidup”.
Moral adalah suatu ajaran wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Sedangkan moralitas merupakan nilai-nilai yang senantiasa dijadikan pegangan maupun pedoman bagi seseorang terkait bagaimana cara memperlakukan orang lain atau hal-hal lain secara baik untuk bertindak sebagaimana mestinya.
Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat menjadi salah satu penyumbang penyebab degradasi moral generasi muda saat ini.
Pembinaan moral di rumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai kemampuan dan umurnya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral.
Moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak kecil. Sekolah hendaknya menjadi sarana yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan mental dan moral anak muda.
Di samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral.
Solusi yang dapat kita terapkan dalam mengatasi krisis moral di kalangan anak muda yaitu: pertama, menanamkan pendidikan karakter sejak dini. Kedua, memilih teman bergaul di lingkungan yang tepat. Ketiga, memanfaatkan perkembangan iptek dengan baik. Keempat, meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui bimbingan sosial ini, penulis simpulkan sekolah disamping mampu memberikan pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan, sekolah juga mampu mencetak generasi muda bermoral dan beretika. Yusuf bin Al Husain berkata, “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” (bk1/lis)
Guru Bimbingan dan Konseling SMA Negeri 1 Batang