RADARSEMARANG.COM, Sebagai pendidik profesional, guru berkewajiban mengembangkan kompetensi diri. Kegiatan pengembangan kompetensi diri merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Supardi (2013: 93) menyatakan bahwa pengembangan guru penting bagi peningkatan taraf profesionalisme guru. Salah satu bentuk pengembangan guru adalah pengembangan karier guru dengan jenjang pangkat dan jabatan guru.
Melaksanakan PTK merupakan tindakan reflektif guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran, yang merupakan salah satu kompetensi inti dalam kompetensi pedagogik guru.
Pada observasi awal di SD Negeri 2 Tanggel Kabupaten Blora., dari 9 guru kelas dan guru mata pelajaran baru 22, 2% atau 3 orang guru yang sudah pernah menyusun laporan PTK untuk mengajukan kenaikan pangkat. Sedangkan yang lain yaitu 6 orang atau 77,8% masih kurang memahami cara menyusun laporan penelitian tindakan kelas dengan baik dan benar.
Sehingga ada beberapa guru yang seharusnya sudah bisa mengajukan kenaikan pangkat, tetapi masih tertunda beberapa tahun karena terganjal persyaratan tentang publikasi karya ilmiah. Untuk mengatasi hal tersebut maka peneliti sebagai kepala sekolah berusaha memfasilitasi para guru untuk menyusun laporan PTK melalui teknik Focus Group Discussion (FGD) dengan melaksanakan penelitian tindakan sekolah.
Dari pelaksananaa kegiatan penyusunan PTK dengan metode FGD di SD Negeri 3 Tanggel Kabupaten Blora dari siklus I sampai siklus III diketahui adanya peningkatan persentase aktivitas guru. Pada siklus I persentase aktivitas guru yang masuk dalam kriteria Sangat Baik sebesar 1,1% sedangkan pada siklus II meningkat menjadi 4,4% dan siklus III meningkat menjadi 30,0%.
Persentase aktivitas guru yang masuk dalam kriteria Baik pada siklus I sebesar 25,6% sedangkan pada siklus II meningkat menjadi 50,0% dan siklus III meningkat menjadi 55,6%. Persentase aktivitas guru yang masuk dalam kriteria Cukup pada siklus I sebesar 47,8% sedangkan pada siklus II menurun menjadi 35,6% dan siklus III menurun menjadi 14,4%.
Selain itu, melalui kegiatan penyusunan PTK dengan tehnik Focus Group Discussion (FGD) dapat meningkatkan hasil unjuk kerja guru di SD Negeri 3 Tanggel Kabupaten Blora yang dibuktikan dengan adanya peningkatan hasil unjuk kerja guru per siklusnya. Sedangkan persentase aktivitas guru yang masuk dalam kriteria Kurang pada siklus I sebesar 25,6% , pada siklus II menurun menjadi 10,0% dan siklus III menurun menjadi 0,0%.
Sedangkan guru yang memiliki produk hasil pendukung dalam penyusunan PTK secara individu pada kriteria Terpenuhi Seluruhnya pada siklus I sebesar 8,9%, siklus II sebesar 26,7%, siklus III sebesar 61,1%, kemudian kriteria Terpenuhi Sebagian pada siklus I sebesar 47,8%, siklus II sebesar 61,1%, siklus III sebesar 38,9%, dan pada kriteria Belum Terpenuhi secara individu pada siklus I sebesar 43,3%, siklus II sebesar 12,2%, siklus III sebesar 0,0%.
Dari uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan penyusunan PTK dengan tehnik Focus Group Discussion (FGD) dapat meningkatkan aktivitas hasil unjuk kerja guru dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan Penelitian Tindakan Kelas di SD Negeri 3 Tanggel Kabupaten Blora Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. (bk1/ton)
Kepala SD Negeri 3 Tanggel Kabupaten Blora