29 C
Semarang
Sabtu, 9 Desember 2023

Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Oleh : Rochimah, S.Pd. SD., M.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Melalui desentralisasi dan privatisasi pendidikan, pemerintah berharap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dapat meningkat.

Partisipasi diyakini mampu menggerakkan dinamika masyarakat menuju terwujudnya pendidikan bermutu. Bentuk partisipasi masyarakat yang dianggap baik adalah partisipasi yang diklasifikasikan sebagai citizen power, karena dalam partisipasi bentuk tersebut terdapat keterlibatan civil society sebagai pilar penting dalam menggerakkan masyarakat demokratis.

Sekolah dalam paradigma baru, lebih terbuka terhadap peluang keterlibatan pihak lain di luar sekolah. Partisipasi masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam pendidikan bukan sekadar harapan melainkan suatu tuntutan yang harus dilaksanakan dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan strategi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang mempersyaratkan partisipasi aktif dari semua komponen sekolah meliputi tenaga kependidikan, wali murid, dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan di sekolah.

Komitmen untuk menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian yang sangat penting dalam Pelaksanaan pendidikan nasional sudah cukup jelas ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 (UU Sisdiknas), pada Bab XV, pasal 54 ayat (1) yang menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.

Masyarakat pada saat ini semakin menyadari pentingnya mutu pendidikan, baik bagi dirinya maupun bagi eksistensi bangsa dan negara di masa depan.

Masyarakat khususnya orang tua siswa dituntut mau melibatkan diri ikut bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas pendidikani yang berada di semua level sekolah baik SD, SMP maupun SMA. Hal demikian sebagaimana terjadi di SD Negeri Bungo 1 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

SD Negeri Bungo 1 termasuk sekolah yang diperhitungkan di wilayah Kecamatan Wedung karena termasuk sekolah favorit sarat dengan prestasi. Dalam tiga tahun belakangan ini telah mendapat predikat juara sebagai sekolah berprestasi. Tahun pelajaran 2018/ 2019 meraih juara 1, tahun pelajaran 2019/ 2020 meraih juara 2, dan tahun pelajaran 2020/ 2021 kembali meraih juara 2.

Selain sebagai sekolah yang berprestasi, pembangunan fisik SD Negeri Bungo 1 tiga tahun belakangan ini juga mengalami perkembangan yang signifikan. Di antaranya yaitu pavingisasi halaman sekolah, tersedianya laboratorium komputer yang representatif, penambahan toilet baik untuk guru maupun siswa, dan tempat parkir.

Majunya Sekolah SD Negeri Bungo 1 pada aspek peningkatan prestasi dan pembangunan fisik ini karena keterlibatan dari berbagai pihak yaitu dinas, guru, dan orang tua. Keterlibatan orang tua dalam hal ini sangat berperan dalam memotivasi dan membantu belajar putra putrinya di rumah serta keterlibatannya dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan sekolah hingga bisa terwujud.

Kemajuan SD Negeri Bungo 1 ini menjadi perhatian masyarakat di Desa Bungo khususnya sehingga pada tahun pelajaran 2021/ 2022 ini SD Negeri Bungo 1 mendapat siswa baru lebih banyak dibandingkan dua sekolah dasar lainnya yang ada di Desa Bungo.

Sekolah dan masyarakat khususnya orang tua saling membutuhkan dan saling memberikan kontribusi dalam menciptakan peserta didik sebagai calon masyarakat sedangkan masyarakat ikut berpatisipasi dalam pelaksanaan pendidikan.

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan adalah bentuk kontribusi dari masyarakat baik secara fisik maupun non fisik terhadap proses berlangsungnya pendidikan itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanana yang disepakati bersama. (ra1/ton)

Kepala SD Negeri Bungo 1 Wedung, Kabupaten Demak


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya