RADARSEMARANG.COM, Virus korona yang melanda di berbagai belahan bumi ini memberi dampak hampir di semua lini kehidupan manusia, tak terkecuali dunia pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka dengan terpaksa harus dilakukan melalui daring.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemangku kebijakan agar kegiatan belajar mengajar daring dapat berjalan efektif. Mulai dari melakukan in house training bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya terutama dalam penguasaan teknologi informasi, menyiapkan platform yang digunakan untuk daring, serta pemangkasan jam mata pelajaran dari 40 menit per jam menjadi 30 menit demi efisiensi waktu dan mengurangi beban belajar siswa.
Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa kelas VII, panitia tidak memberikan keleluasaan waktu bagi guru BK untuk mengenalkan lebih jauh profil BK termasuk profil gurunya. Sehingga bagi siswa yang tidak kenal dan belum pernah bertemu dengan guru BK-nya tentu menjadi canggung untuk memulai berinteraksi.
Untuk berinteraksi dengan siswa dan melaksanakan bimbingan klasikal guru BK di SMPN 2 Pegandon menggunakan aplikasi google class room juga WhatsApp grup. Melalui aplikasi tersebut guru BK melakukan kontak langsung dengan siswa, mengirimkan modul berisi materi layanan dan link lain yang mendukung materi layanan baik itu link yang terkoneksi dengan youtube, google form, quizizz, dan platform lainnya demi tercapainya tujuan layanan bimbingan konseling.
Apabila layanan dirasa tidak efektif dilakukan secara daring seperti konseling individu, bimbingan kelompok, layanan mediasi dan membutuhkan tatap muka, dapat dilakukan di ruang BK dengan cara siswa datang ke sekolah tanpa mengenakan seragam. Waktunya setelah pembelajaran daring sesuai kesepakatan siswa serta menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan home visite juga menjadi cara untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi siswa selama pembelajaran daring.
Di sinilah guru BK dituntut untuk dapat aktif memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan siswa tanpa membebani dan mengganggu pembelajaran daring yang sudah terjadwal.
Selain itu guru BK dengan legowo menyiapkan waktunya untuk dapat memberikan layanan tanpa batasan waktu mengingat adanya unsur urgensi dalam bimbingan dan konseling, yaitu mengacu pada UU No. 23 tentang Sisdiknas, yakni UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.”
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya dibutuhkan guru BK sekolah yang profesional dengan melakukan peningkatan kemampuan secara terus menerus melalui proses belajar mengajar sepanjang hayat yang akan menjadi determinan eksistensi ketahanan hidup manusia belajar sepanjang hayat menjadi strategi belajar pada masyarakat global.
Ketika guru BK bisa menjadi tempat berkeluh kesah yang menyenangkan, menguasai keilmuan dengan benar, canggih menguasai teknologi, tetapi juga menerima tanpa syarat, tampil nyata, utuh, otentik dan tidak palsu serta memiliki empati kepada siswa. Pandai mengolah rasa untuk siswanya, maka seorang guru BK akan tampak mempesona di mata siswa dan rekan sejawatnya. (rs1/lis)
Guru Bimbingan dan Konseling SMP N 2 Pegandon, Kendal