RADARSEMARANG.COM, Pembelajaran akan lingkungan hidup seakan tidak pernah habis untuk dibahas. Dari waktu demi waktu selalu saja ada perubahan. Baik itu dari sisi kebersihan lingkungan atau biasa diajarkan dengan membuang sampah pada tempatnya. Memanfaatkan kembali barang atau benda yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang berguna kemudian pada tahap tertinggi adalah mengolah atau mencipta sesuatu dari barang terbuang yang dihancurkan terlebih dahulu.
Pendidikan karakter yang sangat alami, tidak dibuat-buat dan akan membekas di hatinya dalam waktu yang lama. Apakah pendidikan perihal lingkungan hidup ini? Pertanyaan yang mungkin sederhana tetapi perlu dilontarkan karena secara hakiki lingkungan hidup merupakan sistem yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia yang terdapat timbal balik antara lingkungan dan makhluk hidup. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 pasal 1, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup. Termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 65 pada poin keempat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap orang berhak dan berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pasal tersebut menunjukkan bahwa setiap individu atau manusia harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya. Lembaga-lembaga pendidikan khususnya sekolah harus dan wajib turut serta mengambil peranan dalam pengelolaan lingkungannya mulai dari TK, SD, SMP, SMA bahkan sampai ke perguruan tinggi.
Sesuai pendapat Suparmi (2008), penanaman fondasi lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki pemahaman tentang lingkungan hidup dengan baik dan benar.
Pandangan ini menunjukkan bahwa penanaman peduli akan lingkungan hidup menjadi modal dasar sebagai sustainable envirotment development (pembangunan lingkungan yang berkelanjutan).
Dalam rencana pembelajaran seorang guru bisa menyusupkan kaidah lingkungan ini dari berbagai sudut pandang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Dengan mengambil sisi apa saja asal sekiranya berdampak positif. Semua guru memiliki peran penting di dalam menyukseskan program PLH (pendidikan lingkungan hidup), membangun gaya hidup dan menanamkan prinsip keberlanjutan dan menerapkan etika lingkungan. Bagaimana seorang guru mengajar PLH mencapai tujuan dan membangun gaya hidup yang selaras dengan lingkungan?
Ketika mengajar guru bisa memulai dengan menampilkan permasalahan (belajar berbasis masalah) lingkungan yang dihadapi dalam dunia kehidupan sehari-hari di sekitar siswa. Dilanjutkan diskusi aktif untuk mencari akar permasalahan dan dilanjutkan dengan langkah pemecahan masalah. Langkah berikutnya menampilkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan melalui diskusi aktif di dalam kelas (Adisendjaja, 2008).
Guru mendorong siswa untuk memperluas kemampuan dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan dengan memberi contoh-contoh. Prosedur ini merupakan salah satu cara pembelajaran yang menekankan kepada keterlibatan siswa agar mampu mengonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.
Pada pembelajaraan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan penulis susupkan cinta lingkungan hidup dari sisi pemanfaatan lingkungan yang dapat mendukung tercipta dan terpeliharanya kesehatan tubuh. Yakni dengan menanam dan meramu serta mempraktikkan minum jejamuan dari lingkungan sekitar.
Kami memanfaatkan luasnya lahan dan tanaman yang tumbuh secara liar ternyata mengandung kemanfaatan yang baik dan banyak sekolah yang mampu untuk berbuat dengan seminim mungkin karena ternyata tanaman obat di sekitar kita mudah dibudidayakan.
Selanjutnya memanfatkan potensi sampah daun yang dibuat pupuk padat dengan cara menfermentasikan dengan mikroorganisme Em4 bahkan berkembang. Kemudian membuat pupuk organik cair dari limbah rumah tangganya yang dibawa ke sekolah lalu dibuat di sekolah bergabung dengan ekstrakurikuler “Jaga Bumi”. (bs2/lis)
Guru PJOK SMA N 3 Salatiga.