27 C
Semarang
Jumat, 8 Desember 2023

Memahami Pendidikan Norma Kesopanan di Lingkungan Keluarga

Oleh : Drs Iksan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PPKn merupakan mata pelajaran yang mengajarkan bentuk perilaku yang baik untuk diterapkan oleh siswa di masyarakat. Pemahaman tentang materi menjadi faktor keberhasilan utama pembelajaran PPKn, sedangkan lingkungan masyarakat menjadi tempat ukuran keberhasilan pembelajaran PPKn.

Namun dalam proses pemahaman pembelajaran PPKn, siswa sering mengalami kebingungan dalam pemahaman materi norma.
Kerasnya kehidupan yang siswa alami, serta kurang tegasnya aturan-aturan masyarakat dalam pergaulan membuat siswa mengalami kebingungan. Mereka membuat solusi bahwa perilakunya sendiri yang dianggap benar. Itu membuat kekhawatiran tersendiri bagi guru pengampu mata pelajaran PPKn. Hal ini dikarenakan tanpa memahami ilmu yang benar tentang norma, siswa akan buta dalam mengimplementasikan norma di lingkungan yang nyata.

Kebijakan yang telah diedarkan oleh Kemendikbud pada masa pandemi Covid-19, menghasilkan fenomena yang menarik dalam adaptasi pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang seharusnya dilakukan secara tatap muka di sekolah, kini harus dilakukan dari rumah agar terhindar dari ancaman Covid-19. Hal ini juga dilakukan di SMP Negeri 2 Taman, Pemalang. Keluarga ikut berperan dalam kegiatan pembelajaran pendidikan karakter. Peran yang selama ini dilaksanakan di satuan pendidikan sekolah beralih fungsi di satuan keluarga.

Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia. Tempat pertama dalam belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial. Ini mempunyai pengaruh besar terhadap kegiatan pembelajaran siswa terutama yang berkaitan dengan karakter siswa terhadap norma-norma.

Norma merupakan ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Ketentuan tersebut mengikat setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma. Artinya, setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma harus menaatinya. Di balik ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya atau unsur kejiwaan dibalik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.

Salah satu norma yang dapat diajarkan di lingkungan keluarga misalnya norma kesopanan. Yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan, dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara masyarakat yang satu dengan lainnya. Keluarga dapat memberikan pendidikan kesopanan dengan cara, pertama, mengajarkan anak untuk selalu berlaku dan berbicara sopan kepada orang lain, terutama yang lebih tua. Kedua, mengajarkan anak untuk meminta izin terlebih dahulu ketika hendak menggunakan sesuatu atau meminta sesuatu yang dia inginkan dan ketika hendak melintas atau lewat di depan orang yang lebih tua. Ketiga, mengajarkan anak untuk selalu minta maaf ketika ia melakukan kesalahan. Keempat, orang tua menjelaskan kepada anak, ketika hendak keluar rumah atau bepergian harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu agar orang tua tidak kuatir. Kelima, mengajarkan anak bagaimana caranya meminta tolong untuk meminta bantuan kepada setiap orang dan berterima kasih kepada setiap orang yang sudah membantu. Keenam, mengajarkan anak agar makan pada tempatnya tidak sambil berjalan-jalan. Ketujuh, mengajarkan anak agar memakai pakaian yang pantas, rapi, dan sopan di manapun berada. Terutama ketika hendak bepergian. Kedelapan, mengajarkan kepada anak untuk tidak meludah di sembarang tempat.

Demikian sebagian kecil pendidikan norma yang dapat diajarkan di lingkungan keluarga. Orang tua menjadi peran nyata di masa pandemi untuk ikut berpartisipasi dalam pendidikan sehubungan dengan Surat Edaran (SE) 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi Covid-19. Mari wujudkan kerjasama antara guru, orang tua, dan semua pihak, untuk menjadikan siswa mempunyai karakter yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai Pancasila. (*/ida)

Guru PPKn SMPN 2 Taman, Kabupaten Pemalang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya