30 C
Semarang
Kamis, 30 November 2023

Pelatihan Berbasis Lesson Study Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Pembelajaran

Oleh : Supendi, S.Pd., M.Pd.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, guru harus mampu melakukan pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien. Dalam rangka meningkatkan kualitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, pemerintah melalui Dinas pendidikan telah melaksanakan kegiatan MGMP.

Pada umumnya tingkat perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) serta mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana. Proses pembelajaran masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang dialami secara langsung. Tetapi masalahnya guru belum terlatih melaksanakan PBM dengan lesson study, karena banyak guru yang belum memahami bagaimana menyusun RPP dengan baik dan benar. Jika dalam menyusun RPP saja masih kesulitan maka tidak heran bila dalam pelaksanaan proses belajar mengajar juga kesulitan. Hal itu bisa kita maklumi RPP yang digunakan guru bukan karyanya sendiri melainkan hanya copy paste RPP terdahulu atau membeli yang sudah jadi.

Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Latih adalah belajar dan membiasakan diri agar pandai. Sedangkan pelatihan adalah,tempat berlatih, cara dan proses melatih. Sebenarnya dalam MGMP, guru diberi materi Lesson Study dengan harapan guru dapat memecahkan masalah kesulitan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran melalui Lesson Study. Tapi kenyataannya guru banyak yang belum memahaminya dan belum menyadari bahwa melalui Lesson Study dapat meningkatkan guru dalam PBM. Lesson study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui peng¬kajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip kolegialitas dan mutual learning. Lesson study dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu plan (merencanakan), do (melaksanakan), dan see (merefleksikan) yang secara bersiklus dan berkelanjutan. Lesson study merupakan salah satu wujud pengembangan komunitas belajar (learning community) (Kemdiknas 2010:28).

Pelaksanaan Lesson study ternyata belum dicobakan di SMP Negeri 2 Lebaksiu. Mengingat pentingnya pelaksanaan Lesson Study bagi guru, maka dalam rangka implementasi standar proses yang termuat dalam Standar Nasional Pendidikan, maka pembelajaran pada kelas tujuh, delapan, dan sembilan lebih sesuai jika dikelola dalam pembelajaran terpadu melalui pendekatan pembelajaran lesson study. Untuk itu perlu adanya pelatihan kepada guru-guru kelas VII sampai dengan kelas IX dalam PBM agar pelaksanaan pembelajaran berkarakter sesuai yang diharapkan. Penulis telah mengadakan penelitian penyusunan RPP tapi belum pada pelaksanaan pembelajaran, maka di SMP Negeri 2 Lebaksiu penulis mencoba melatih guru membuat RPP sekaligus berlatih melaksanakan proses pembelajaran berbasis Lesson Study. Harapan penulis guru dapat melaksanakan lesson study dalam kehidupan sehari-hari, sehingga guru terbiasa untuk saling sharing dan berupaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran di kelasnya. (pg1/ton)

Kepala SMP Negeri 2 Lebaksiu Kab. Tegal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya