27.1 C
Semarang
Minggu, 10 Desember 2023

Menganalisis Beragam Norma dengan KK makin Mudah

Oleh : Dra Masruroh

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEMBELAJARAN merupakan suatu bentuk formal kegiatan guru berupa penyampaian ilmu dengan penciptaan situasi belajar bagi peserta didik dalam proses pembelajaran agar proses berpikir meningkat sehingga peserta didik termotivasi untuk belajar dengan baik.

Demikian juga mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu pelajaran yang mudah dipahami karena materi yang diajarkan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Namun pada kenyataannya masih banyak peserta didik kelas VII, mengeluh atau merasa kesulitan dalam memahami KD norma–norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyrakat untuk mewujudkan keadilan.
Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Sebagai guru, penulis berusaha dengan segala kemampuan memberikan kemudahan untuk mengubah pola pikir peserta didik kelas VII dalam memahami materi pengertian macam-macam norma dari sulit menjadi mudah.

Penulis mengajak peserta didik kelas VII di SMP Negeri 1 Pemalang untuk menggunakan KK (Kata Kunci). Tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka (2000:514), kata kunci adalah kata atau ungkapan yang mewakili konsep yang telah disebutkan. Untuk mempermudah menguraikan suatu pokok atas berbagai dan penelaah serta berhubuingan antar bagaian untuk mendapatkan pengertian yang tepat dan pemahaman makna keseluruhan dari macam–macam norma.

Menurut Lukman Surya Saputra (2016:58) ada 4 ( empat) norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopananan, dan norma hukum. Menurut penulis untuk mempermudah dalam menganalisis macam–macam norma tersebut ada 3 (tiga) kata kunci (KK) yang perlu diperhatikan yaitu kata arti, sumber, dan sanksi. Arti kata norma itu sendiri, dari makna sumber/asal norma itu dan apa sanksi apabila norma tersebut dilanggar. Jika sudah mengetahui masing-masing kata kunci, maka sangatlah mudah dalam menganalisis macam–macam norma.

Pemahaman konsep pada materi pelajaran PPKn akan lebih mudah jika peserta didik menggunakan KK (Kata Kunci) dibandingkan dengan cara menghafal, karena hafalan membutuhkan waktu yang lebih lama, kesiapan psikis yang prima, apalagi keterbatan daya ingat manusia cepat lupa.

Dengan KK, penulis berharap peserta didik akan mudah menganalisis setiap konsep pada materi yang dipelajari khususnya mata pelajaran PPKn dan dapat juga diterapkan pada mata pelajaran lain. (bw1/ida)

Guru PPKn SMP Negeri 1 Pemalang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya