24 C
Semarang
Kamis, 28 September 2023

Meningkatkan Kompetensi Guru dengan Sagusap

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesional dalam hal ini adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

Guru profesional adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru yang sudah bersertifikat pendidik adalah guru profesional yang mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran secara profesional. Namun hasil telaah penulis terhadap RPP dan supervisi kunjungan kelas, penulis berkesimpulan bahwa pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru SMPN 2 Patean Kendal belum berkualitas karena tidak belum sesuai dengan rambu-rambu yang ada di Permendikbud No 22 Tahun 2016.

Untuk mengatasi masalah ini penulis menerapkan metode sagusap akronim dari satu guru satu PTK. PTK bertujuan untuk memperbaiki dan atau meningkatkan kualitas praktik pembelajaran secara berkesinambungan sehingga meningkatkan mutu instruksional, mengembangkan keterampilan guru, meningkatkan relevansi, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan instruksioanl serta menumbuhkan budaya meneliti bagi komunitas guru (Zainal Aqib dkk, 2017).

Adapun langkah-langkah metode sagusap yang penulis terapkan sebagai berikut. Pertama, guru-guru PNS dilakukan pembinaan khusus, diberi motivasi untuk membuat PTK. Guru diberi waktu satu minggu untuk mencari referensi dengan memanfaatkan dunia maya, selanjutkan mengajukan judul PTK. Kedua, setelah judul PTK didiskusikan dan mendapat masukan dari penulis kemudian guru diminta membuat draf RPP dengan waktu satu minggu. Ketiga, setelah draf RPP didiskusikan dan mendapat masukan dari penulis kemudian guru diminta membuat draf bab I, bab II, dan bab III dengan waktu dua minggu. Penulis selalu memonitor kerja para guru. Keempat, draf bab I, bab II, bab III didiskusikan dan mendapat masukan dari penulis kemudian guru diminta melaksanakan praktik pembelajaran sesuai dengan RPP sambil guru membuat draf bab IV dan bab V dengan waktu dua minggu. Kelima, draf bab IV, bab V didiskusikan dan mendapat masukan dari penulis kemudian guru diminta untuk melaksanakan seminar laporan PTK. Keenam, penulis selalu memonitor guru untuk penyelesaian laporan PTK setelah seminar sehingga laporan PTK siap untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah dan siap menjadi bukti fisik untuk Penilaian Angka Kredit (PAK) guru.

Hasil tindakan yang penulis lakukan antara lain metode sagusap efektif untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran berkualitas. Dari 12 guru PNS, 75% guru meningkat kemampuannya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran berkualitas. Perilaku guru setelah dilakukan tindakan metode sagusap berubah ke arah positif.

Penulis merekomendasi¬kan agar kepala sekolah yang mempunyai masalah dan karakteristik sama dengan SMPN 2 Patean, Kendal dapat menerapkan metode sagusap untuk meningkatkan kemampuan guru merancang dan melaksanakan pembelaran berkualitas, dengan mengantisipasi kelemahan yang mungkin terjadi. (fbs1/lis)

Kepala SMP Negeri 2 Patean, Kabupaten Kendal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya