RADARSEMARANG.COM – Sejumlah kepala desa di Provinsi Jawa Tengah akan beralih ke bidang politik dengan maju sebagai calon anggpta legislatif. Sesuai aturan, mereka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai kades. Sebagian masih malu-malu untuk mendeklarasikan diri maju sebagai caleg karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu yang digunakan.
Yogi Aditya Bersiap melepas jabatannya sebagai kepala Desa Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Ia telah memantapkan diri untuk maju sebagai salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Pada awal Mei 2023, ia sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Pemkab Batang. Pemuda 32 tahun ini masih aktif sebagai kades. Sembari menunggu persetujuan pengunduran diri, ia tetap fokus melanjutkan program kerja.
Adit baru tiga tahun menjabat sebagai kepala desa, tepatnya sejak November 2019. Sejak awal menjabat ia tidak memprioritaskan pembangunan jalan. Melainkan pengentasan pembangunan selokan. Adit berpikir logis. Kontur wilayah desa yang berbukit, jika saluran air tidak dibangun, jalan akan terus-terusan rusak.
Drainase dan irigasi yang dikerjakan sekitar 3 kilometer. Setelah tuntas pembangunan saluran air, pada tahun ini jalan akan menjadi prioritas. Pandemi Covid-19 menjadi tantangannya, agar tetap fokus memilih prioritas penganggaran. “Saya nyaleg tidak di Dapil sendiri Dapil 3, tapi di Dapil 4 Blado, Reban, Bawang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Limpung Rabu (31/5).
Pemilihan Dapil 4 sendiri karena ada kedekatan tokoh di sana. Sedangkan wilayah desanya berada di Dapil 3, Tersono, Gringsing, Limpung, dan Banyuputih. Adit nyaleg melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, massa PPP di Dapil 4 masih mencari sosok penerus. Ia berharap bisa memenuhi ekspektasi masyarakat di Dapil 4 untuk menjadi wakilnya di DPRD Kabupaten Batang.
“Kalau melepas jabatan dan fasilitas penunjang sih gampang, karena nggak memiliki. Fasilitasnya paling kendaraan dinas kantor, bengkok. Karena merasa tidak memiliki ya tidak masalah,” tegasnya.
Di Kabupaten Wonosobo, ada empat kades yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Mereka maju lewat PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Rata-rata, para kades yang akan mencalonkan diri ini telah menjabat tiga periode dan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Namun sejauh ini baru ada satu kades yang secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke pemerintah. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Harti belum mengetahui secara pasti ada berapa jumlah kades yang akan berlaga di pileg 2024 mendatang. Sebab sejauh ini baru ada satu kades yang tengah mengurus persyaratan pengunduran dirinya ke Dinsos PMD.
“Tapi selain satu kades yang sedang mengurus persyaratannya, ada satu BPD dari Purwojati, Kertek yang sudah konsultasi ke kita,” ungkapnya.