RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Baru diresmikan, genting Puskemas Jambu dibongkar lagi oleh pemborong. Dari video yang tersebar di pesan WhatsApp pemborong kecewa lantaran biaya proyek tersebut tak kunjung dilunasi oleh kontraktor.
Rekaman video berdurasi 1 menit 31 detik yang memperlihatkan tiga orang yang mencopoti genting pada bangunan baru Puskesmas Jambu. Dari rekaman tersebut terlihat tiga orang pekerja tengah sibuk melepas genting atap Puskesmas kemudian ditata rapi di atas bak sebuah mobil pikap.
Seorang pria yang turut membongkar genting dan memperkenalkan diri bernama Surya Perdana menjelaskan penyebab aksi pencopotan genting itu.
“Kami selaku pihak ketiga yang ditunjuk PT Artha Dinata sebagai pelaksana proyek belum menerima pelunasan kewajiban, sementara proyek telah kami rampungkan 100 persen,” ungkapnya. Kamis (24/3/2022).
Ia juga menjelaskan kronologinya berawal saat PT Artha Dinata selaku kontraktor memenangkan tender pembangunan Puskesmas Jambu. Dalam perjalanannya ternyata kontraktor diputus kontrak, sementara pemborong tetap merampungkan pekerjaannya.
“Pemutusan kontrak yang baru berjalan 79 persen tentu berdampak ke kami. Kami nggak ada urusan dengan itu, wong sudah kami selesaikan 100 persen,” jelasnya.
Menurut Surya, PT Artha Dinata masih menunggak pelunasan kewajiban sebesar 21 persen dari nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Nominalnya kurang lebih Rp 650 juta.
Ia berharap agar PT Artha Dinata segera melunasi kewajibannya agar permasalahan tersebut bisa segera selesai.
“Saya beli material juga ngutang dulu. Makanya ini saya ambili untuk dijual kembali. Yang bisa diambil genting ya kami ambil untuk kami jual lagi,”lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sri yang menyoroti kejadian tersebut menyayangkan hal tersebut. Joko meminta dinas terkait untuk memfasilitasi subkontraktor yang meneteli genting Puskesmas Jambu Kabupaten Semarang.
Ia juga menegaskan terkait permasalahan tersebut, pemerintah sudah tidak bertanggung jawab. Urusannya dengan pemenang lelang.
“Kemarin kok muncul penurunan genting seperti itu, saya kira dinas bisa memfasilitasi untuk segera diselesaikan karena akan merugikan aset pemerintah bisa rusak dan tidak bisa digunakan,” timpalnya.
Joko pun juga tidak membenarkan tindakan langsung penetelan genting puskesmas tersebut tidak diperbolehkan. Ketika dibangun bangun berapa persen sudah dibayarkan semua. Dengan begitu genting juga seharusnya aset milik pemerintah.
“Untuk tidakan tersebut sebetulnya tidak diperbolehkan karena sudah diserahterimakan dinas atau pemda itukan bukan urusan pemda. Dinas harus bertindak tegas dengan pemenang lelang itu harus ditelusuri prosedurnya, perjanjiannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, total nilai kontrak pekerjaan fisik pembangunan Puskesmas Jambu ini mencapai Rp 3,1 miliar. Sesuai dengan kontrak pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu tersebut dimulai pada bulan Juli 2021 dan selesai akhir Desember 2021.
Secara umum seluruhnya telah rampung 100 persen pada 10 Januari 2022. Namun hingga saat ini pihak kontraktor tidak kunjung membayarkan kewajibannya. (ria/bas)