RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung bakal menambah pemasangan alat pemantau transaksi atau tapping box sejumlah 149 alat. Menyasar hotel, restoran dan rumah makan.
Hal tersebut dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran dan rumah makan di Kabupaten Temanggung masih rendah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo menuturkan, berdasarkan hasil monitoring control for prevention (MCP) yang dilakukan KPK beberapa saat lalu, terdapat temuan bahwa banyak objek pajak (hotel, restoran dan rumah makan) yang tidak melakukan operasionalnya dengan baik.
Yaitu dengan tidak dipergunakannya alat tapping box atau pemantau transaksi yang sudah disediakan. Sehingga, kata Agung, beberapa transaksi yang seharusnya berpotensi menjadi pendapatan asli daerah (PAD) jadi tidak bisa didapatkan.
“Saat ini untuk hotel, resto dan rumah makan baru terpasang 34 tapping box. Dari jumlah itu, baru 4 objek pajak yang menggunakannya dengan baik. Sementara 30 sisanya tidak,” katanya saat ditemui usai melakukan rapat evaluasi pemasangan alat transaksi usaha bersama 34 wajib pajak di ruangan Loka Bakti Praja Komplek Setda, Rabu (6/10/2021).
Agung menambahkan, pemasangan tapping box sebenarnya sudah dilakukan sejak Februari 2020. Namun, baru terpasang beberapa saat pada pertengahan Maret 2020 terjadi kasus pandemi Covid-19 sehingga belum dilaksanakan secara optimal.
Bagi yang tidak melaksanakan ketentuan dengan baik, seharusnya akan ada sanksi bertingkat yang diberikan. Karena sudah termuat dalam peraturan daerah. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan bahkan pencabutan izin usaha.
“Tapi dari hasil rapat ini teman-teman tadi tidak ada yang menginginkan seperti itu. Mereka sebenarnya sudah sadar bahwa pajak itu ditarik dari konsumen, bukan mereka,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengenai pemerataan pemasangan tapping box agar tercapai keadilan dan menghindari kecemburuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung,Tri Winarno mengaku akan segera melakukan verifikasi data. Dan menambah alat minimal 149 buah. Bahkan bisa lebih.
“Kita berusaha, menuju ke asas keadlian itu. Karena sebetulnya semua pihak hotel, retoran dan rumah makan itu membayar pajaknya sudah, cuma belum semuanya penuh sesuai ketentuan. Kemudian, tapping box itu sebenarnya hanya alat untuk membantu dan melihat ketaatan dari wajib pajak,” terangnya.
Tri mengungkapkan, pendapatan asli daerah dari APBD Temanggung secara keseluruhan saat ini baru tercapai 13 persen. Atau baru Rp 45 miliar dari target Rp 280 miliar. Sementara pendapatan dari pajak hotel, restoran dan rumah makan hanya mendapat Rp 1,5 miliar. (nan/lis)