RADARSEMARANG.COM, Semarang – Warga binaan pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang mengkritik hak waktu ibadah yang tidak maksimal. Sebab, pada ibadah umat Kristiani setiap Minggu tidak diijinkan berdoa di Gereja.
Mereka hanya diperbolehkan beribadah di kamar blok saja. “Kami ingin ibadah bersama-sama di gereja,” kata salah satu warga binaan kasus narkotika, Yati.
Gereja ada di dalam Lapas. Hal itu disampaikan di hadapan petugas LPP Semarang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Klinik Hukum dan Rumah Pancasila.
Kepala LPP Semarang Kristiani Hambawani mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan keamanan. Sebab jumlah petugas keamanan saat hari Minggu terbatas, hanya 4 orang. Sedangkan, ada 298 warga binaan yang mesti diawasi.
“Itu untuk keamanan. Bisa kita persani (lihat, Red) tembok sangat pendek dibandingkan bangunan sekitar, ada yang tingkat 3, 4, 5. Makanya kami mengedepankan keamanan,” ungkapnya.
Sebenarnya, waktu ibadah atau pembinaan kerohanian ada setiap hari. Tapi warga binaan menginginkan agar hari Minggu diberikan waktu khusus. Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga binaan melalui bidang pembinaan. “Namun, tetap dengan mengedepankan keamanan,” tegasnya.
Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Pancasila. Hal ini jelas tertuang di Pancasila sila pertama, dalam taksirnya ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa waktunya bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. “Kenapa masih ada warga binaan tidak mendapat kesempatan ibadah? Gereja ada di Lapas, tapi tidak boleh datang Hari Minggu, aneh,” tandasnya.
Ia menilai harus ada solusi. Jika persoalan utama di terbatasnya penjagaan, maka bisa diusulkan untuk menambah petugas. “Mereka harus mampu memberikan fasilitas ini karena merupakan hak ibadah,” tambahnya. (ifa/fth)