30 C
Semarang
Kamis, 7 Desember 2023

Pemkot Semarang Target Pendapatan PBB Rp 577 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 sebesar Rp 577,5 miliar. Dengan total wajib pajak yang ada di Ibu Kota Jateng sebanyak 570.719 wajib pajak.

“Kami optimistis kepatuhan bisa meningkat dan sesuai target yang kami canangkan. Apalagi dibandingkan tahun 2020, kepatuhan masih 68 persen dan tahun 2021 kemarin naik menjadi 73 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari saat pembagian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) di Hotel Grasia Selasa (15/3).

Menurut Iin –sapaan akrab Indriyasari- penganggaran Musrenbang 2023 mendatang memperhatikan alokasi anggaran berdasarkan tingkat kepatuhan PBB 2022 di setiap wilayah. Untuk itu, Bapenda meminta agar lurah dan camat mengejar tingkat kepatuhan warganya dalam membayar PBB.

“Indikator itu yang nanti kami gunakan untuk perencanaan anggaran di 2023. Harapannya, pendapatan tinggi, kembali lagi ke wilayah masing-masing,” terang Iin.

Pemkot, lanjut Iin, memberikan kebijakan terkait PBB. SPPT PBB 2022 yang dibagikan telah mengalami penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Penyesuaian tarif NJOP PBB menyesuaian potensi wilayah dan nilai komersil bangunan. Aset dengan nilai di bawah Rp 250 juta dibebaskan membayar PBB.

“Masyarakat yang memiliki aset, namun tidak digunakan atau mangkrak, akan ada kebijakan khusus. Bangunan cagar budaya akan mendapatkan insentif PBB. Yang mangkrak tentu tidak diberikan insentif,” bebernya.

Diakuinya, PBB masih menjadi tulang punggung pendapatan bagi Pemkot Semarang. Untuk memaksimalkan itu, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk menagih piutang PBB.

“Kami juga memaksimalkan pos lainnya untuk mencapai target pendapatan. Total ada 11 mata pajak yang bisa dimaksimalkan dan akan terus dilakukan pembaruan data objek pajak dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin menjelaskan, tahun 2022 ini aktivitas ekonomi diprediksi membaik, setalah dua tahun dihajar pandemi Covid-19. “Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini merupakan komitmen bersama untuk lebih optimistis pada 2022,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang ini menjelaskan, jika berbagai kebijakan dari pemerintah mulai dari insentif pajak, diskon pajak, adalah stimulus agar masyarakat taat membayar pajak untuk pembangunan Kota Semarang.

“Dengan percepatan pembayaran PBB, pembangunan di Kota Semarang bisa lebih cepat dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan,” pungkasnya. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya