RADARSEMARANG.COM, SEMARANG–Satu dari lima anak di Jateng menikah sebelum lulus SMA. Fakta ini diungkapkan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N Rosalin saat berkunjung ke Semarang belum lama ini.
Lenny mengatakan, perlu upaya bersama untuk menekan angka pernikahan dini. Mengingat dampak negatif pernikahan di bawah umur yang luar biasa. Terutama mempengaruhi upaya pembangunan sumber daya manusia.
Dijelaskan, pernikahan anak sebelum lulus SMA sudah pasti memutus pendidikan anak. Ini tentu menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Belum lagi dalam hal kesehatan. Pernikahan di usia anak dilakukan tanpa kesiapan kesehatan fisik maupun psikologi anak. ”Ini yang nanti memicu terjadinya kematian ibu dan bayi. Karena memang secara kesehatan mereka belum siap,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka yang menikah di usia dini tentu harus bekerja. Isu yang kemudian muncul adalah pekerja anak. ”Ditambah nanti ada KDRT, upah rendah, kemiskinan dan lain-lain. Semua ini sebenarnya bermuara pada indeks pembangunan manusia juga,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi mengatakan bahwa pernikahan dini memang masih terjadi. Hampir merata di setiap kabupaten/kota.
Di Jateng, lanjutnya, pernikahan di usia dini sebenarnya sudah bisa dikendalikan. Hanya saja, masih perlu ditekan angkanya. ”Pemberdayaan perempuan kami lakukan terus sehingga bisa mencegah pernikahan di usia anak,” ujarnya.
Gubernur Ganjar Pranowo tidak menampik bahwa pernikahan anak masih terjadi di Jateng. Untuk itu, pihaknya gencar menyampaikan kepada semua pihak mengenai batasan umur pernikahan. Dalam upaya ini, ia katakan, peran orangtua sangat penting.
”Tolong dong anak-anak jangan sampai nikah dini. Nunggu dulu sampai umurnya sesuai. Tentu dengan kesiapan kesehatan dan juga mentalnya. Tapi kalau tidak salah, Undang-Undang batas usia ini dinaikkan menjadi 19 tahun ya. Itu jauh lebih baik mental fisiknya,” ujarnya.a
Dalam hal ini, Gubernur juga akan menggerakkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berkampanye. Mereka akan digandeng karena seringkali menjadi rujukan masyarakat dalam beberapa hal. ”Mereka ini biasanya omongannya dipercaya. Sehingga harapan kita perkawinan dini ini dapat dicegah,” ujarnya. (sga/ida)