24 C
Semarang
Sabtu, 2 Desember 2023

Tekan Kematian Ibu, Stop Nikah Dini

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Masih tingginya angka kematian ibu melahirkan menjadi persoalan yang harus diperhatikan serius. Angka kematian ibu di Jawa Tengah mencapai 602 kasus, atau setara dengan Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 109.7 per 100.000 kelahiran hidup.

“Butuh komitmen dan kesadaran bersama untuk mengatasi kasus tersebut. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ahmadi.

Ia mengajak masyarakat untuk menikah atau menikahkan anak-anaknya di waktu yang tepat. Hal ini mengingat pernikahan usia terlalu muda memiliki risiko cukup besar. Karena belum cukupnya kesiapan dari aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, dan reproduksi. “Salah satu penyebab kematian ibu melahirkan karena pernikahan dini. Mari kita mulai sadar efeknya,” tambahnya.

Ahmadi menambahkan, data dari Komisi Perempuan Indonesia (KPI), sebanyak 30 ribu pengajuan dispensasi menikah dengan usia di bawah 16 tahun, hanya 2 ribu dispensasi yang disetujui. Akan tetapi sebanyak 28 ribu anak yang dispensasinya tidak disetujui dimungkinkan tetap menikah dengan cara menikah siri (tidak dicatatkan) atau menaikkan usianya. “Pernikahan sebaiknya dilakukan pada usia ideal. Data BKKBN, untuk perempuan idealnya menikah di usia 20-35 tahun, sedangkan untuk laki-laki beda 5 tahun yakni 25-40 tahun,” imbuhnya.

Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus terus menyosialisasikan bahaya menikah dini dan memberikan pengertian manfaat menikah di usia yang tepat. Kemudian, memberikan kesadaran bersama kepada orang tua agar tidak menikahkan anaknya di usia remaja dengan mengutamakan pendidikan. Serta menjauhkan anak dari pergaulan bebas yang kadang menjadi penyebab terjadinya pernikahan di usia remaja.

Selain itu, harus menjadi kesadaran orang tua agar pendidikan lebih diutamakan daripada menikah pada usia remaja. Mengingat pendidikan adalah dasar dalam meningkatkan kapasitas ekonomi yang menentukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Rendahnya pendidikan menjadi faktor kemiskinan,” tambahnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo mengatakan, pernikahan dini harus dicarikan solusinya. Karena berisiko terhadap yang menjalankan baik secara psikis, ekonomis dan sebagainya. “Masalah pernikahan dini masih banyak kasus terjadi, masyarakat harus terus diberikan pemahaman bahaya dari pernikahan dini tersebut,” tambahnya. (fth/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya