RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Lima perempuan muda yang menjadi korban arisan online mendatangi Polres Salatiga. Mereka memantau perkembangan kasus yang sudah dilaporkannya pada Oktober tahun lalu. Berharap dalam mediasi terakhir mendatang, ada solusi terbaik.
Sela, salah satu korban menuturkan jika dirinya bersama 15 orang lain telah mengadukan kasus ini. “Kita sudah mengadukan dan berharap uang kembali. Sudah ada beberapa kali mediasi namun belum mencapai titik temu,” jelasnya.
Mediasi terkahir akan dilakukan pada 11 Juli mendatang. Rerata para korban ini tergoda akan bunga yang sangat besar. Sela menyebutkan jika uang Rp 15 juta yang disetorkan ke pengelola arisan melalui transfer. “Jika lancar, sesuai kesepakatan akan kembali sebesar Rp. 22 juta,” tutur dia. Ia menegaskan keinginan agar uang mereka bisa kembali utuh.
Sementara itu, Yakub Adi Krisanto SH yang mendampingi mereka menjelaskan jika ke 16 klien memiliki kerugian yang berbeda-beda. Total kerugian Rp. 193 juta Ada diantaranya yang masih duduk di bangku sekolah saat kejadian.
“Karena tergoda, ada yang saku dan ada pula uang untuk bayar kuliah dan sebagainya. Bahkan ada yang diberi orang tuanya untuk beli laptop ikut dimasukkan ke arisan ini,” jelas Yakub dari kantor pengacara YAK dan rekan. (sas/bas)