RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Polres Salatiga resmi menahan Reza Agata, 24, bandar arisan online yang diduga membawa kabur uang para membernya.
Kapolres AKBP Indra Mardiana bersama kasubdit Peliputan Bidhumas Polda AKBP Retno memaparkan, Reza ditahan karena laporan awal satu korban yakni Fina. Ia mengalami kerugian total Rp 71,3 juta.
Baca Juga: Bandar Arisan Online Salatiga Dibekuk, Sang Suami Masih Buron
“Dari laporan ini, kami panggil RA (Reza) sebagai saksi. Dan kemudian setelah datang kita gelar kasusnya. Dan akhirnya dirasa cukup bukti untuk melakukan upaya paksa yakni penahanan,” terang Indra dalam gelar kasus arisan online.
Sementara dari pengembangan yang dilakukan, total ada sembilan korban lain. Dengan total kerugian Rp 4,6 miliar. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini,” terang Kapolres.
Polisi juga melacak aliran dana melalui rekening koran milik Reza. Karena dari keterangan para korban, uang masuk melalui transfer. (sas/bas)
Daftar Korban Arisan Online sALATIGA:
FH, Kabupaten Semarang, Kerugian Rp 500.000.000,
NA, Kota Salatiga, kerugian Rp 341.450.000
ADR, Kota Salatiga, Kerugian Rp 160.000.000
APL, Kota Salatiga, Kerugian Rp 7.200.000
NA, Kota Salatiga, Kerugian Rp 341.450.000,-
IA , Kota Salatiga, Kerugian Rp 2.473.200.000,-
FP, Kabupaten Semarang, Kerugian Rp. 357.700.000,-
AK, Kota Salatiga, Kerugian Rp 316.300.000,-
MA, Kota Salatiga, Kerugian Rp 171.100.000,-.
Total kerugian sebesar Rp. 4.668.400.000